Suara.com - Pemerintah telah resmi menetapkan hari senin 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.
Kabar tersebut tentu saja menggembirakan banyak pihak, tetapi bagi sebagian individu yang berstatus karyawan, akan timbul pertanyaan terkait jatah cuti tahunan.
Apakah cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, dapat memotong jatah cuti tahunan? Pertanyaan tersebut otomatis bergulir dalam benak pegawai swasta maupun negeri.
Sebenarnya, tambahan cuti bersama sudah tertera dalam SKB 3 Menteri terbaru.
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru tersebut, sudah ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, pada 7 Agustus 2025.
Sehingga, SKB tersebut menjadi acuan untuk menambahkan cuti bersama di bulan Agustus 2025, sedangkan hari libur nasional tidak ada perubahan sama sekali.
Adanya pembaharuan SKB tersebut, membuat masyarakat mendapat tambahan hari libur, yang semula hanya berlaku libur nasional pada 17 Agustus 2025 dan akhir pekan saja. Sekarang, memiliki tambahan cuti bersama dengan rincian berikut ini.
- Minggu, 3 Agustus 2025
- Minggu, 10 Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus 2025 (HUT Kemerdekaan RI ke-80)
- Senin, 18 Agustus 2025 (cuti bersama peringatan HUT RI ke-80)
- Minggu, 24 Agustus 2025
- Minggu, 31 Agustus 2025
SKB Cuti Bersama yang Memasukkan 18 Agustus 2025
Penambahan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama untuk perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025 serta Nomor 3 Tahun 2025.
Baca Juga: Setelah 18 Agustus, Apakah Masih Ada Cuti Bersama 2025? Cek Jadwalnya
SKB itu termasuk revisi atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, tentang libur nasional serta cuti bersama di tahun 2025.
Yang mana, melalui SKB 3 Menteri terbaru tersebut telah menambahkan tanggal 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama sehari setelah peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80. Pertanyaannya, apakah hal tersebut memotong jatah cuti tahunan?
Perbedaan Cuti Bersama dan Libur Nasional
Merunut dari SKB 3 Menteri, ketentuan mengenai libur nasional maupun cuti bersama berlaku untuk pegawai instansi Pemerintah maupun perusahaan swasta. Jika kita melihat di kalender, biasanya tanggalnya berwarna merah. Meskipun sama warnanya, tapi makna bisa berbeda.
Menurut informasi dari berbagai sumber, libur nasional termasuk hari libur resmi yang ditetapkan Pemerintah. Biasanya berhubungan dengan hari besar keagamaan, tahun baru masehi, peringatan-peringatan nasional.
Kalau, cuti bersama berupa hari libur tambahan yang ditetapkan Pemerintah, biasanya berdekatan dengan tanggal libur nasional, bisa sebelum atau sesudah. Tujuannya, untuk memberikan kesempatan pada masyarakat menikmati waktu perayaan lebih lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Benarkah Gunung Semeru Adalah Paku Pulau Jawa? Inilah Sejarah dan Legendanya
-
Apakah Keajaiban Sejarah Desa Majapahit di Mojokerto Akhirnya Terungkap?
-
Lipstik Waterproof yang Bagus Merek Apa? Berikut 5 Rekomendasinya
-
5 Rekomendasi Bedak di Indomaret yang Anti Dempul, Bikin Kulit Halus Natural
-
30 Ucapan Hari Anak Sedunia 20 November, Tebar Energi Positif
-
5 Kulkas 2 Pintu Hemat Listrik Lengkap dengan Itung-itungan Jumlah Watt
-
5 Rekomendasi Foundation Full Coverage dan Tahan Lama untuk Wisuda
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Kandungan Salicylic Acid, Cegah Jerawat dan Penuaan di Usia 30
-
Promo Superindo Hari Ini 20 November 2025, Cek Katalog Lengkapnya Disini!
-
Sehari Harus Pakai Sunscreen Berapa Kali? Ini Saran dari Dokter agar Perlindungan Maksimal