Popularitas Setya Novanto memuncak ketika namanya terseret dalam proyek korupsi KTP elektronik (e-KTP) yang merugikan negara lebih dari Rp2,3 triliun. Pengadilan Tipikor menjatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar lima ratus juta rupiah pada tahun 2018.
Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti US$7,3 juta, dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan ke KPK. Hak politiknya pun dicabut selama lima tahun. Pada 2025, melalui peninjauan kembali (PK), hukumannya dikurangi menjadi 12 tahun 6 bulan, membuatnya memenuhi syarat bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa tahanan.
Kontroversi di Balik Jeruji
Masa hukumannya di Lapas Sukamiskin tak luput dari sorotan. Ombudsman RI sempat menemukan sel mewah milik Setya yang berbeda dari napi lain. Ia juga pernah tertangkap kamera tengah “pelesiran” ke toko bangunan di Padalarang pada 2019 saat izin berobat, yang berujung pada sanksi bagi petugas lapas. Kisah kecelakaan mobilnya pada 2017 yang dikenal dengan istilah “tabrak tiang listrik” bahkan menjadi bahan meme publik, mempertegas kontroversi yang selalu melekat pada sosoknya.
Demikian itu informasi bebas bersyarat Setya Novanto lengkap dengan profil agama, pendidikan, dan rekam jejak karirnya. Semoga dapat dimengerti.
Referensi:
https://newssetup.kontan.co.id/news/setya-novanto-bebas-bersyarat-simak-profil-lengkap-dan-kasusnya
https://www.bbc.com/indonesia/articles/cewy81820eno
https://lamongan.pikiran-rakyat.com/sosok/pr-3869580489/profil-dan-biodata-setya-novanto-napi-korupsi-yang-baru-saja-bebas-bersyarat-agama-keluarga-kasus?page=all
Baca Juga: Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
ICW Sebut Kebebasan Setya Novanto sebagai Kemunduran Agenda Pemberantasan Korupsi
-
Setya Novanto Bebas, Pantun Maut Arie Kriting Sentil Obral Diskon Hukuman Koruptor
-
Koruptor e-KTP Bebas Bersyarat, Sorotan Tertuju pada Konsistensi Pemerintah
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun
-
3 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Juli 2026, Siap-Siap Menyambut Hari Baik
-
6 Arti Mimpi Dipoligami Suami Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?
-
Tren Home Wellness Kian Diminati, Kualitas Air dan Udara Kini Jadi Prioritas Keluarga Modern
-
Beda Bedak Padat Wardah Colorfit dan Lightening, Mana yang Paling Sesuai Jenis Kulitmu?
-
Apakah Bedak Marina Tahan Lama? Cek Klaim Brand dan Ulasan Pengguna
-
Beda Two Way Cake dan Powder Foundation, Mana yang Lebih Bagus?
-
Bedanya Scarlett Whitening Acne Serum vs Brightly Ever After, Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?
-
Dikaitkan dengan Ritual Pesugihan, Viral Daftar Harga Layanan Ritual di Gunung Kawi
-
Masalah Rambut Tak Selalu Sama, Ini Pentingnya Memilih Perawatan Sesuai Kebutuhan