Suara.com - Partai Golkar menyambut baik setelah terpidana kasus megakorupsi e-KTP, Setya Novanto alias Setnov telah bebas bersyarat. Bahkan, Golkar mengaku bersyukur atas pembebasan bersyarat Setnov karena masih dianggap sebagai kader.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. Menurutnya, Setnov masih berstatus sebagai kader Partai Golkar sebab tidak pernah ada pengunduran diri yang dilayangkan secara personal maupun pemberhentian keanggotaan yang diterbitkan oleh Partai Golkar.
"Tentu dengan apa yang sudah dilaluinya, dia kemarin ditetapkan bebas bersyarat ya kami bersyukur. Artinya, ada kader kami yang memang sudah selesai menjalani proses hukum," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Terlebih, kata dia, pembebasan bersyarat itu diberikan kepada Setnov melalui beberapa syarat yang telau dipenuhi.
Di antaranya, dianggap sudah menjalani 2/3 masa hukuman, berkelakuan baik, hingga mengikuti program-program pembinaan hukum dan lain sebagainya.
"Jadi secara prosedur peraturan perundangan semuanya memenuhi syarat," ucapnya.
Untuk itu, dia menekankan bahwa penetapan bebas bersyarat terhadap Setnov telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
"Ya hukum kita berlakunya seperti itu, ya kita hormati keputusan yang dikeluarkan pemerintah terhadap itu," katanya.
Setnov Bebas Bersyarat
Baca Juga: Aksi Drumband HUT RI Siswa MTs Di-cut Panitia Demi Ultah Istri Camat, Publik Murka: Otaknya di Mana?
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat Kusnali saat dikonfirmasi di Bandung, Minggu (17/8), memastikan pemberian bebas bersyarat kepada Setya Novanto alias Setnov sudah sesuai dengan aturan dengan telah menjalani 2/3 masa pidananya dari total pidana penjara 12,5 tahun.
"Dihitung dua per tiganya itu mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025," katanya.
Akan tetapi, dia mengatakan Setya Novanto baru bebas murni pada 2029, sedangkan saat ini mantan Ketua DPR RI itu dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029.
Berita Terkait
-
Aksi Drumband HUT RI Siswa MTs Di-cut Panitia Demi Ultah Istri Camat, Publik Murka: Otaknya di Mana?
-
Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Jimly Asshiddiqie Kuliti Aib Pemerintah, Sentil Balik Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi