Suara.com - Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 masih berlangsung dan menawarkan kesempatan bagi pegawai non-ASN untuk resmi menjadi ASN. Lantas, bagaimana cara cek status usulan PPPK Paruh Waktu?
Program ini terbuka bagi instansi pusat dan daerah yang ingin memenuhi kebutuhan pegawai melalui formasi PPPK Paruh Waktu.
Agar tidak ketinggalan informasi, penting mengetahui cara cek status usulan PPPK paruh waktu secara mudah dan akurat.
Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu melibatkan beberapa tahap, mulai dari pengajuan formasi hingga penerbitan Nomor Induk (NI) oleh BKN.
Dengan memantau status pengusulan, Anda bisa memastikan setiap langkah sudah berjalan sesuai jadwal.
Berikut ini adalah panduan lengkap untuk mengecek status usulan PPPK Paruh Waktu.
Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025
Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan melalui beberapa tahapan resmi yang diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) No. B/3832/M.SM.01.00/2025.
Berikut jadwal lengkapnya:
Baca Juga: Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
1. Usulan Penetapan Kebutuhan (7-20 Agustus 2025)
Instansi mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu lengkap dengan jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan. Pengajuan dilengkapi surat resmi dan SPTJM melalui sistem elektronik BKN.
2. Penetapan Kebutuhan oleh MenPANRB (21-30 Agustus 2025)
Setelah diverifikasi, MenPANRB menetapkan kebutuhan formasi secara resmi.
3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan (22 Agustus-1 September 2025)
Pelamar dan instansi memiliki kesempatan untuk melihat formasi yang telah diumumkan.
4. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) (23 Agustus-15 September 2025)
Setiap pelamar non-ASN yang memenuhi persyaratan diwajibkan mengisi DRH melalui akun SSCASN masing-masing, lengkap dengan dokumen pendukung.
5. Usulan dan Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu (23 Agustus-20/30 September 2025)
Instansi mengirimkan permohonan NI PPPK ke BKN paling lambat 7 hari kerja setelah formasi ditetapkan, dan selanjutnya BKN memproses penerbitannya.
6. Pengangkatan Resmi PPPK Paruh Waktu
NI yang telah diterbitkan menjadi dasar bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengangkat pegawai secara resmi sebagai PPPK Paruh Waktu dengan perjanjian kerja satu tahun.
Cara Cek Status Usulan PPPK Paruh Waktu
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status pengusulan PPPK Paruh Waktu:
- Akses situs MOLA BKN di https://monitoring-siasn.bkn.go.id
- Di halaman utama, klik menu 'Cek Layanan'
- Pilih kategori 'Penetapan NIP/NI PPPK'
- Input nomor peserta PPPK sesuai informasi pada kartu ujian Anda
- Verifikasi captcha
- Klik 'Monitor Usulan' untuk menampilkan status.
- Jika NIP/NI sudah diterbitkan, informasi akan terlihat di sistem.
Catatan penting:
- Pastikan nomor peserta yang dimasukkan benar
- Cek secara berkala karena proses bisa memerlukan waktu
- Jika status tidak ditemukan atau ada kendala, segera hubungi instansi pengusul
Status Usulan NI PPPK Paruh Waktu
Setiap pelamar dapat memantau status pengusulan NI PPPK Paruh Waktu melalui beberapa tahapan status di sistem BKN, yaitu:
- Input Berkas: Operator instansi sedang melakukan input usulan
- Berkas Disimpan (Terverifikasi): Berkas sudah diinput dan menunggu persetujuan pejabat berwenang
- Approval Surat Usulan: Usulan disetujui di instansi dan menunggu verifikasi BKN
- Menunggu Tanda Tangan (TTD Pertek): Usulan sudah disetujui oleh BKN dan kini menunggu tanda tangan Pertimbangan Teknis
- Sudah di TTD Pertek: Pertimbangan Teknis diterbitkan BKN, menunggu pembuatan SK di instansi
- Menunggu SK - Paraf/TTE: Menunggu proses tanda tangan elektronik Surat Keputusan oleh pejabat berwenang
- Setuju TTD SK - Paraf/TTE: Proses tanda tangan SK selesai
- Pembuatan SK Berhasil: Surat Keputusan berhasil dibuat
Demikianlah informasi terkait cara cek status usulan PPPK Paruh Waktu.
Dengan memahami tahapan dan cara memantau status usulan, pelamar PPPK Paruh Waktu 2025 dapat memastikan proses pengangkatan berjalan lancar dan sesuai jadwal resmi. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Shio Paling Beruntung dan Makmur di 27 Februari 2026, Kamu Termasuk?
-
Profil Bunga Sartika, Host 'Halo Qha Qha Permisi' Mendadak Resign, Gara-gara Rahasia Terbongkar?
-
Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Salah Bacaan
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicuci? Ini Caranya Supaya Tidak Tersetrum
-
7 Sepeda Push Bike Anak Kokoh selain London Taxi, Rangka Kuat Tahan Banting
-
10 Karakter Orang yang Suka Musik Jazz dan Fakta Menarik di Baliknya
-
Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya
-
Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya
-
Kronologi Irawati Puteri Eks SPG Nugget Lulus S2 Stanford Pakai Beasiswa LPDP
-
Jadwal Imsak Yogyakarta 27 Februari 2026, Cek Tips Sahur agar Kuat Puasa