Suara.com - Belakangan publik kembali menyoroti isu mengenai gaji anggota DPR RI. Di mana kabarnya, gaji wakil rakyat akan naik bisa menembus angka Rp100 juta setiap bulan.
Hal ini lantaran ada wacana para anggota DPR periode 2024-2029 memperoleh tambahan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Artinya, jika ditotal dengan gaji pokok dan tunjangan lainnya, jumlah pendapatan bersih atau take home pay mereka bisa lebih dari Rp100 juta.
Isu ini mencuat setelah anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkap secara terbuka penghasilan resmi yang diterimanya.
Ia menjelaskan, total gaji yang diterima berasal dari gaji pokok, tunjangan rumah, dan sejumlah tunjangan lain yang bila dijumlahkan mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.
Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada kenaikan gaji anggota DPR.
Menurutnya, tambahan Rp50 juta per bulan itu hanyalah bentuk kompensasi karena saat ini anggota dewan tidak lagi disediakan rumah dinas.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, yang menjelaskan bahwa perbedaan dengan periode sebelumnya terletak pada adanya tunjangan rumah tersebut.
Sebagai informasi, besaran gaji anggota DPR sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 mengenai Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Baca Juga: Pasha Ungu Kepergok Tak Ikutan Joget di DPR, Dipuji Peka Terhadap Kondisi Rakyat
Berdasarkan aturan itu, gaji pokok Ketua DPR ditetapkan Rp5.040.000 per bulan, Wakil Ketua DPR Rp4.620.000, sedangkan anggota DPR mendapatkan gaji pokok Rp4.200.000 setiap bulan.
Di luar gaji, para anggota juga memperoleh tunjangan sesuai jabatan. Semakin tinggi kedudukan, maka tunjangan yang diterima pun semakin besar.
Menariknya, di periode 2024-2029 terdapat sejumlah anggota DPR yang bukan hanya mengandalkan gaji dewan, melainkan sudah memiliki latar belakang sebagai pengusaha sukses dengan kekayaan pribadi yang fantastis.
Anggota DPR Terkaya Periode 2024-2029
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berikut lima anggota DPR terkaya saat ini:
1. Rusdi Kirana
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus pendiri Lion Air, Rusdi Kirana, tercatat sebagai anggota DPR terkaya dengan total harta senilai Rp2,6 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
9 Rekomendasi Cushion untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Flawless dan Tahan Lama
-
7 Sepatu Running Plat Carbon Terbaik, Lari Makin Kencang Modal Rp500 Ribuan
-
Viral! Ibu di Lampung Amuk Siswi yang Diduga Bully Anaknya yang Yatim, Tegaskan Tak Mau Memaafkan
-
7 Rekomendasi Outfit Pilates Hijab yang Nyaman dan Stylish, Harga Terjangkau
-
Gebrakan Fashion Indonesia: Purana dan Fuguku Pukau Panggung Internasional di Kuala Lumpur
-
4 Rekomendasi Face Wash Non SLS yang Aman untuk Kulit Sensitif
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Pace 6, Nyaman dan Cegah Risiko Cedera
-
Fosil Reptil Laut Berleher Panjang dari Zaman Purba Ditemukan di China
-
7 Pilihan Lip Tint Warna Natural untuk Remaja, Glow Up Alami Modal Rp15 Ribuan
-
5 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Melindungi Skin Barrier, Ramah Kulit Sensitif