Suara.com - Tinggal di hunian modern seperti cluster memang menjanjikan banyak kenyamanan dan keamanan, namun hal ini juga bisa memicu konflik tak terduga.
Di Kota Harapan Indah, Bekasi, ketegangan sedang memuncak antara warga di luar Cluster Neo Vasana dan pengembang, Damai Putra Group.
Permasalahan berpusat pada akses menuju Musala Ar-Rahman, sebuah rumah ibadah yang dibangun swadaya oleh warga.
Warga, melalui Ketua Pengawas Yayasan Ar-Rahman, H. Lukman Hakim, merasa hak mereka untuk beribadah dihalangi oleh tembok pembatas yang memisahkan musala dengan cluster.
Mereka meminta akses kecil berukuran 1,5 x 2 meter untuk memudahkan jemaah, namun hingga kini permohonan tersebut belum menemui titik terang.
Merasa terdesak, warga memberikan ultimatum: jika dalam 24 hari ke depan tidak ada solusi, mereka siap menggelar demonstrasi besar-besaran.
Harmoni di Ruang Bersama: Tantangan Hidup Berdampingan
Isu ini bukan sekadar masalah teknis membuka gerbang, melainkan cerminan dari tantangan kehidupan di area hunian modern.
Konsep "one-gate system" yang digemari pengembang, memang menawarkan keamanan eksklusif bagi penghuni. Namun, di sisi lain, sistem ini dapat menciptakan batasan fisik dan sosial antara penghuni cluster dengan warga di sekitarnya.
Baca Juga: Luncurkan Aplikasi LENSA-PRO, Telkom Akses Perkuat Tatakelola Supervisi Proyek
Kasus Musala Ar-Rahman menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang transparan dan dialog konstruktif antara semua pihak—pengembang, penghuni, dan warga sekitar.
Di satu sisi, penghuni klaster berhak mendapatkan rasa aman dan privasi sesuai janji pengembang. Di sisi lain, kebutuhan spiritual warga untuk beribadah juga merupakan hak dasar yang dijamin undang-undang. Titik temu harus ditemukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Tanggapan Pengembang Mencari Solusi Tanpa Mengabaikan Aturan
Menanggapi isu yang beredar, Damai Putra Group telah menyampaikan klarifikasi resmi yang mencoba menyeimbangkan semua kepentingan.
Nimim Safira, yang membawahi External Relations, menjelaskan bahwa tidak ada penolakan pembangunan rumah ibadah, namun ia menekankan bahwa setiap pembangunan harus sesuai dengan prosedur perizinan dan tata ruang yang berlaku.
Pihak pengembang juga menjelaskan bahwa pembukaan akses langsung dari area cluster harus mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk keamanan penghuni dan izin resmi dari pemerintah daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
5 Shio Paling Hoki pada 12-18 Januari 2026, Pintu Rezeki Terbuka Lebar
-
Terpopuler: Alasan Aurelie Moeremans Gratiskan Buku Broken Strings hingga Bahaya Child Grooming
-
6 Shio Paling Beruntung 12 Januari 2026, Awal Pekan Panen Hoki
-
Detektif Jubun Bongkar Rahasia Gelap Money Game Syariah: Waspada Riba Berkedok Surga
-
5 Water Heater Low Watt Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Minimalis
-
5 Cushion Anti Keringat untuk Pekerja Kantoran, Makeup Tetap Fresh dan Tak Luntur
-
Rekam Jejak Roby Tremonti, Aktor yang Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Daftar Wilayah DIY yang Berpotensi Diguyur Hujan Petir hingga Pukul 15.00 WIB Hari Ini
-
5 Hair Tonic untuk Menumbuhkan Rambut, Ampuh Atasi Kerontokan dan Kebotakan
-
4 Sepatu Sneakers Wanita Mulai Rp100 Ribuan, Empuk dan Anti Lecet Dipakai Jalan