Baca Cepat
PPPK paruh waktu dipastikan berhak menerima gaji dan tunjangan.
Gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi.
Hak yang diterima PPPK paruh waktu hampir setara dengan PPPK penuh waktu.
Suara.com - Permasalahan terkait tunjangan pejabat negara dan instansi kenegaraan kembali menimbulkan perdebatan besar.
Publik kini juga menaruh perhatian ke para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan apakah mereka juga bernasib beruntung mendapat tunjangan.
Seluruh polemik tunjangan ini bermula kala tunjangan anggota DPR diwacanakan akan mengalami perubahan.
Isu liar juga beredar bahwa nominal tunjangan DPR akan naik, dan telah diluruskan oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Perdebatan panas ini akhirnya membuat publik bertanya-tanya, apakah PPPK paruh waktu dapat tunjangan layaknya pegawai kenegaraan lainnya seperti ASN dan pejabat negara.
Berikut aturan resmi terkait hak yang diterima oleh para PPPK paruh waktu.
Aturan tentang hak PPPK: Dapat tunjangan?
Hak keuangan yang diterima oleh PPPK paruh waktu diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Adapun dalam peraturan tersebut, PPPK baik purna dan paruh waktu berhak menerima gaji pokok yang nominalnya sesuai dengan golongan dan berapa lama ia mengabdi.
Selain Perpres tersebut, ada juga Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur jam kerja hingga hak yang diterima oleh para PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Adies Kadir Sebut Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Per Bulan Demi Hemat Anggaran, Benarkah?
Aturan tersebut mengatur agar para PPPK penuh waktu bekerja selama 4 jam selama sehari. Waktu kerja tersebut lebih singkat ketimbang PPPK penuh waktu.
Kendati bekerja dalam waktu yang lebih singkat, hak yang diterima PPPK paruh waktu juga hampir setara dengan PPPK penuh waktu.
PPPK paruh waktu juga berhak menerima tunjangan, sebagaimana sosialisasi melalui kanal Instagram Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Tunjangan tersebut meliputi tunjangan kinerja, tunjangan tambahan, dan THR atau gaji ke-13.
Segudang fasilitas yang dinikmati oleh para PPPK paruh waktu juga tak terbatas pada hak keuangan.
Aturan yang sama juga memberikan rincian bahwa PPPK paruh waktu mendapatkan fasilitas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Rincian jumlah gaji dan tunjangan PPPK paruh waktu
Aturan tersebut memang tak memberikan rincian secara pasti gaji maupun tunjangan PPPK paruh waktu.
Pasalnya, gaji PPPK paruh waktu menyesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tempat ia bekerja.
Berikut gambaran UMP di berbagai daerah.
- DKI Jakarta: Rp 5.396.761
- Jawa Barat: Rp 2.191.232
- Jawa Timur: Rp 2.305.985
- Sumatera Barat: Rp 2.994.193
- Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527
Gaji seorang PPPK paruh waktu akan digaji secara tetap berdasarkan aturan yang paten jika ia diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Berikut gaji PPPK penuh waktu sebagaimana aturan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
- Golongan I (SD): Rp 1.938.500-Rp2.900.900
- Golongan II: Rp 2.116.900-Rp3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500-Rp3.201.200
- Golongan IV (SMP sederajat): Rp 2.299.800-Rp3.336.600
- Golongan V (SMA sederajat): Rp 2.511.500-Rp4.189.900
- Golongan VI (D2): Rp 2.742.800-Rp4.367.100
- Golongan VII (D3): Rp 2.858.800-Rp4.551.100
- Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp4.744.400
- Golongan IX (S1/D4): Rp 3.203.600-Rp5.261.500
- Golongan X (S2): Rp 3.339.600-Rp5.484.000
- Golongan XI (S3): Rp 3.480.300-Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp7.329.900
Rincian gaji pokok tersebut merupakan rentang gaji dalam setiap golongan PPPK penuh waktu.
Gaji tiap golongan juga akan menyesuaikan berapa lama mereka bekerja sebagai PPPK.
Adapun untuk tunjangan PPPK penuh waktu, dihitung berdasarkan persentase gaji pokok.
Tunjangan keluarga seorang PPPK penuh waktu adalah 2% dari gaji pokok.
Lalu untuk THR terdiri dari gaji pokok dan 50% dari tunjangan lainnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, tapi...
-
DPR Tunjangan Naik, Crazy Rich Sahroni Balas Nyinyiran Publik: Gak Senang Lihat Orang Senang!
-
Tak Punya Akal, Celios Kritik Keras Kenaikan Tunjangan DPR: Lebih Baik Digunakan Untuk Daerah
-
Punya Rumah Rp 23 Miliar, Terima Tunjangan Rp 50 Juta, Sahroni: Jangan Senang Lihat Orang Susah!
-
Gaji Pokok Tak Naik Cuma Trik? Total Pendapatan DPR Diam-diam Tembus Rp 70 Juta
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Shio Paling Beruntung dan Makmur di 27 Februari 2026, Kamu Termasuk?
-
Profil Bunga Sartika, Host 'Halo Qha Qha Permisi' Mendadak Resign, Gara-gara Rahasia Terbongkar?
-
Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Salah Bacaan
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicuci? Ini Caranya Supaya Tidak Tersetrum
-
7 Sepeda Push Bike Anak Kokoh selain London Taxi, Rangka Kuat Tahan Banting
-
10 Karakter Orang yang Suka Musik Jazz dan Fakta Menarik di Baliknya
-
Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya
-
Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya
-
Kronologi Irawati Puteri Eks SPG Nugget Lulus S2 Stanford Pakai Beasiswa LPDP
-
Jadwal Imsak Yogyakarta 27 Februari 2026, Cek Tips Sahur agar Kuat Puasa