Rincian jumlah gaji dan tunjangan PPPK paruh waktu
Aturan tersebut memang tak memberikan rincian secara pasti gaji maupun tunjangan PPPK paruh waktu.
Pasalnya, gaji PPPK paruh waktu menyesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tempat ia bekerja.
Berikut gambaran UMP di berbagai daerah.
- DKI Jakarta: Rp 5.396.761
- Jawa Barat: Rp 2.191.232
- Jawa Timur: Rp 2.305.985
- Sumatera Barat: Rp 2.994.193
- Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527
Gaji seorang PPPK paruh waktu akan digaji secara tetap berdasarkan aturan yang paten jika ia diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Berikut gaji PPPK penuh waktu sebagaimana aturan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
- Golongan I (SD): Rp 1.938.500-Rp2.900.900
- Golongan II: Rp 2.116.900-Rp3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500-Rp3.201.200
- Golongan IV (SMP sederajat): Rp 2.299.800-Rp3.336.600
- Golongan V (SMA sederajat): Rp 2.511.500-Rp4.189.900
- Golongan VI (D2): Rp 2.742.800-Rp4.367.100
- Golongan VII (D3): Rp 2.858.800-Rp4.551.100
- Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp4.744.400
- Golongan IX (S1/D4): Rp 3.203.600-Rp5.261.500
- Golongan X (S2): Rp 3.339.600-Rp5.484.000
- Golongan XI (S3): Rp 3.480.300-Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp7.329.900
Rincian gaji pokok tersebut merupakan rentang gaji dalam setiap golongan PPPK penuh waktu.
Gaji tiap golongan juga akan menyesuaikan berapa lama mereka bekerja sebagai PPPK.
Adapun untuk tunjangan PPPK penuh waktu, dihitung berdasarkan persentase gaji pokok.
Baca Juga: Adies Kadir Sebut Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Per Bulan Demi Hemat Anggaran, Benarkah?
Tunjangan keluarga seorang PPPK penuh waktu adalah 2% dari gaji pokok.
Lalu untuk THR terdiri dari gaji pokok dan 50% dari tunjangan lainnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, tapi...
-
DPR Tunjangan Naik, Crazy Rich Sahroni Balas Nyinyiran Publik: Gak Senang Lihat Orang Senang!
-
Tak Punya Akal, Celios Kritik Keras Kenaikan Tunjangan DPR: Lebih Baik Digunakan Untuk Daerah
-
Punya Rumah Rp 23 Miliar, Terima Tunjangan Rp 50 Juta, Sahroni: Jangan Senang Lihat Orang Susah!
-
Gaji Pokok Tak Naik Cuma Trik? Total Pendapatan DPR Diam-diam Tembus Rp 70 Juta
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
12 Urutan Zodiak yang Paling Pelit dan Tak Suka Berbagi
-
Bisakah Isu Krisis Iklim Dibuat Lebih Dekat dengan Anak Muda? Komunitas Ini Ungkap Strateginya
-
5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
-
Long Weekend Bingung Menginap di Mana? Ini 3 Tipe Hotel yang Bisa Disesuaikan dengan Mood Liburanmu
-
Apa Bedanya Puff dan Sponge untuk Makeup? Ini Fungsi Masing-Masing
-
5 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Terbaik yang Dingin Cepat dan Hemat Listrik Bulanan
-
5 Lipstik Lokal Tahan Lama untuk Bibir Hitam: Kelebihan, Kekurangan, dan Shade Terbaiknya!
-
MBG Hadir di Luminor Jakarta Kota, Sajian Bubur Nusantara yang Dibalut Kehangatan untuk Tamu
-
22 Istilah dalam Makeup dan Artinya, Jangan Salah Bedakan Cakey dan Creasing
-
15 Link Twibbon Hari Raya Waisak 2026 Gratis, Bisa Langsung Unggah ke Media Sosial