Suara.com - Suasana di Khaibar pada tahun ke-6 Hijriah menjadi saksi sejarah besar dalam dakwah Islam. Saat itu, Rasulullah SAW bersama para sahabat berhasil membebaskan benteng Yahudi yang kuat.
Namun, di balik kemenangan tersebut, tersimpan kisah moral yang menegaskan beratnya dosa korupsi, meski jumlahnya terbilang kecil.
Di tengah kegembiraan para sahabat, kabar duka duka datang. Seorang sahabat Nabi wafat. Sesuai tradisi, jenazahnya dibawa kepada Rasulullah SAW untuk dishalatkan. Namun, jawaban Rasulullah mengejutkan semua orang.
Mengutip ulasan situs resmi Muhammadiyah, dalam hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Shalatkanlah sahabat kalian." Para sahabat pun terkejut hingga wajah mereka berubah. Beliau lalu menambahkan: "Sesungguhnya sahabat kalian itu telah melakukan ghulul di jalan Allah."
Setelah diperiksa, barang bawaan sahabat tersebut berisi manik-manik milik Yahudi, nilainya tak lebih dari dua dirham. Riwayat ini juga disebutkan oleh an-Nas’, Ibn Mjah, Ahmad, dan Mlik.
Meski tidak diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim, al-Hakim memasukkannya dalam al-Mustadrak dan menyatakan sanad hadis ini sahih. Pesan moralnya jelas: sekecil apa pun dosa ghulul tetap berat di mata Allah SWT.
Abu Dawud bahkan menempatkan hadis ini dalam bab Ta’zm al-Ghulul (Betapa Besarnya Dosa Korupsi). Hukuman moral Rasulullah Saw yang enggan menyalatkan jenazah pelaku menjadi pelajaran keras bahwa kejujuran dalam harta tidak bisa disepelekan.
Rasulullah menyerahkan salat jenazah kepada sahabat lain, menegaskan ketidaksetujuannya terhadap perilaku tersebut.
Pesan moral ini sangat relevan di era modern, ketika praktik korupsi kerap merugikan rakyat dengan jumlah mencapai miliaran hingga triliunan rupiah.
Jika Rasulullah Saw bersikap tegas terhadap ghulul senilai kurang dari dua dirham, maka tindakan korupsi besar jelas merupakan kejahatan serius yang merusak bangsa.
Kisah di Khaibar ini menjadi pengingat kuat bagi umat Islam agar menjauhi korupsi, memperkuat nilai amanah, dan menjunjung keadilan sosial.
Berita Terkait
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Tuntutan Rp13,4 Triliun Tak Berdasar? Kerry Adrianto Ungkap Kejanggalan di Persidangan
-
Awali Kunjungan di Aceh Timur, Kasatgas Tito Salat Subuh dan Serahkan Bantuan Kemasyarakatan
-
Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Ferry Irwandi Dihujat Usai Undang Anak Koruptor ke Podcast
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Tak Sekadar Detoks, Sauna Komunal Ubah Cara Orang Menikmati Wellness di Bali
-
Link Daftar Mudik Gratis Surveyor Indonesia, Ini Syarat dan Rutenya
-
Berapa Batas Maksimal Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI? Ini Rinciannya
-
Profil dan Kekayaan Mochtar Riady yang Mau Jual One Raffles Place Singapura
-
Silsilah Keluarga Arya Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas Langgar LPDP?
-
Tak Sekadar Detoks, Sauna Komunal Ubah Cara Orang Menikmati Wellness di Bali
-
5 Resep Sahur Sehat Anti Lemas agar Puasa Tetap Berenergi Seharian
-
Puasa Setengah Hari Apakah Sah? Ini Penjelasan Berdasarkan Al-Quran dan Hadis
-
Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah yang Benar, Ini Keutamaannya
-
Resep Praktis Gehu Pedas Ala Chef Devina Hermawan untuk Takjil Ramadan