Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja dan buruh sebenarnya hanya dicairkan satu kali dalam setahun dengan nominal Rp 600.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli).
Penyaluran ini telah dilakukan sejak awal Juni hingga Agustus 2025, dan batas akhir pengambilan dana BSU untuk periode ini diperpanjang hingga 12 Agustus 2025.
Setelah tanggal tersebut, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai pencairan BSU untuk periode atau tahap berikutnya bagi pekerja dan buruh aktif.
Jadi, BSU 2025 tidak akan cair lagi untuk pekerja/buruh setelah penyaluran tahap ini selesai.
Namun, untuk BSU khusus bagi guru PAUD nonformal, Pemerintah memberikan batas waktu aktivasi rekening dan penyaluran hingga Januari 2026, sehingga pencairan untuk kelompok ini masih berlanjut.
Ada pula rencana dari Kementerian Keuangan yang sedang mengkaji kemungkinan pemberian BSU untuk kuartal III dan IV-2025, tetapi ini belum dipastikan dan masih dalam tahap pembahasan.
Jadwal pencairan BSU untuk guru PAUD
Jadwal pencairan BSU 2025 untuk guru PAUD non-formal sedang dalam proses pencairan oleh pemerintah melalui Kemendikdasmen.
Guru penerima BSU ini harus mengaktivasi rekening penyaluran bantuan sesuai yang tertera di Info GTK, dengan batas waktu aktivasi rekening sampai 30 Januari 2026.
Jika sampai batas waktu tersebut guru penerima tidak mengaktivasi rekening, dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.
Pemerintah juga masih mengkaji kemungkinan penyaluran BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025, sehingga pencairan lanjutan untuk guru PAUD masih dimungkinkan.
Secara umum mekanisme pencairan meliputi pengecekan status penerima melalui Info GTK, aktivasi rekening, dan proses pencairan dana yang akan dilakukan setelah aktivasi berhasil.
Jadi, untuk jadwal pasti pencairan BSU guru PAUD non-formal:
- Aktivasi rekening sampai 30 Januari 2026
- Pencairan terus berlangsung sepanjang aktivasi rekening berhasil dan pemerintah masih menyalurkan dana BSU 2025
Berita Terkait
-
Apakah Karyawan Kena PHK Dapat BSU 2025? Simak Ketentuannya
-
Link dan Cara Cek BSU September 2025, Sudah Cair Belum?
-
Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Benarkah Cair September-Oktober 2025?
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
-
BSU September 2025 Cair? Jangan Salah Info! Cek Status Penerima Rp600 Ribu di Sini Pakai NIK KTP
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Mengapa Bandeng Jadi Primadona di Meja Makan Nusantara, Sains Ungkap Faktanya
-
Persaingan Beasiswa Meningkat, Ini Strategi Cari Akses Pembiayaan Kuliah ke Luar Negeri
-
Riset Lintas Negara UPNVJ-Rumah Hamka Malaysia: Menelusuri Jejak Bahasa Diaspora Indonesia
-
PPPK Paruh Waktu Seragamnya Apa? Begini Aturan Resminya dari Pemerintah
-
6 Shio Paling Beruntung di Remove Day 9 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
-
7 Sunscreen Lokal untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Bye Noda Gelap
-
6 Prompt Gemini AI untuk Bikin Foto Lari Keren ala FotoYu
-
4 Pilihan Cat Tembok Waterproof, Anti Jamur, dan Anti Panas, Harga Dibawah 200 Ribu
-
Ramalan Shio 9 Oktober 2025: Catat Nomor Keberuntungan Hari Ini!
-
Terpopuler Lifestyle: Adu Kaya Pratama Arhan vs Pacar Azizah Salsha, Ada Peringatan Gempa Megathrust