Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel kini menjadi sorotan publik. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Noel justru memohon amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.
Permintaan amnesti itu langsung menjadi perhatian, terutama setelah rekam jejak digital Noel di masa lalu muncul kembali ke permukaan. Cuitan lawas Noel yang kini viral kembali seolah menjadi bumerang baginya. Publik pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin Noel kini meminta belas kasihan dari sosok yang pernah dia kritik? Simak penjelasan berikut ini.
Noel Minta Amnesti
Noel secara spontan melontarkan permohonan amnesti ketika digiring oleh petugas KPK menuju mobil tahanan. "Saya harap Pak Prabowo bersedia memberikan saya amnesti," ucapnya kepada para wartawan yang mengerumuninya pada Jumat (22/8/2025).
Selain meminta amnesti, Noel juga membantah tuduhan bahwa dirinya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia justru bersikeras bahwa kasus yang menimpanya bukanlah kasus pemerasan melainkan "narasi kotor" yang sengaja dibuat untuk memberatkannya.
"Kasus yang saya hadapi bukan pemerasan, jadi jangan sampai narasi di luar sana menjadi narasi kotor yang merugikan saya," tegasnya.
Namun, bantahan dan permohonan Noel segera dibantah oleh fakta dan pernyataan dari berbagai pihak. KPK memastikan bahwa Noel dan 10 orang lainnya ditangkap dalam sebuah operasi gabungan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkap Noel menerima suap senilai Rp3 miliar serta sebuah motor mewah Ducati. Uang itu diduga berasal dari pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan hasil investigasi KPK, praktik korupsi tersebut ternyata sudah berjalan sejak tahun 2024. Diduga kuat Noel mengetahui dan sengaja membiarkan aktivitas ilegal anak buahnya demi meraup keuntungan pribadi.
"Ketika masuk sampai 2025 ini masih berjalan, praktik pemerasan ini masih berjalan,” jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur.
Baca Juga: Kode Eks Wamenaker Noel Saat Minta Moge Ducati ke Anak Buah: Kalau Buat Saya, Cocoknya Apa?
Prabowo Pecat Noel
Permintaan amnesti yang diajukan Noel langsung mendapat tanggapan tegas dari Istana. Melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, Istana memastikan Presiden Prabowo tidak akan membela atau memberikan pengampunan kepada bawahannya yang terlibat korupsi.
"Presiden pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan sepenuhnya pada penegak hukum," kata Hasan.
Pernyataan ini sejalan dengan tindakan cepat Presiden Prabowo yang telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.
"Presiden Prabowo telah menandatangani keputusan presiden (kepres) pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya Wakil Menteri Ketenagakerjaan," ucap Mensesneg Prasetyo Hadi pada Jumat (22/8/2025) di hari yang sama Noel mohon amnesti.
Di sisi lain, anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, juga menyuarakan kekecewaannya atas permintaan amnesti dari Noel. Menurutnya, permintaan itu terlalu dini dan aneh. Amnesti biasanya diberikan setelah seseorang dinyatakan bersalah dan kasusnya berkekuatan hukum tetap.
"Ini kan belum ada sidang, belum ada apa-apa, terus bagaimana cara presiden mengampuni?" ucap Tandra pada Sabtu (23/8/2025).
Berita Terkait
-
Apa Itu Amnesti? Immanuel Ebenezer Ngarep Keringanan Hukuman dari Prabowo
-
Viral! Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Sama Serakahnya dengan Politisi Korup
-
Jejak Karier Immanuel Ebenezer: Dari Driver Ojol hingga Wamenaker yang Terjerat OTT KPK
-
Kode Eks Wamenaker Noel Saat Minta Moge Ducati ke Anak Buah: Kalau Buat Saya, Cocoknya Apa?
-
Profil Irvian Bobby: 'Sultan' Kemnaker Penguasa Duit Rp69 M di Skandal K3, Siapa Dia Sebenarnya?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kim Soo Hyun Tampil Memukau di HUT RCTI ke-37, Nyanyi Dreaming hingga Main 'Sinetron'
-
BRI Hadirkan BRImo Taiwan Untuk Mudahkan Transaksi PMI
-
Harga Minyak Turun Jelang Pengumuman Sanksi Baru AS ke Iran
-
Buntut Siswa SMA Tewas Tergelincir, Pedagang Ikan Kramat Jati Bakal Dipindah!
-
Awas Macet! Cek Titik Penutupan Jalan di Pusat Kota Makassar Hari Ini
-
BRImo Taiwan Buka Akses Perbankan Digital BRI Bagi PMI
-
Atlet Open Donasi Demi Harumkan Indonesia, Publik Bongkar Anggaran Sewa Mobil Rp2,4 M di Kemenpora
-
BRI Resmi Luncurkan BRImo Taiwan untuk Diaspora Indonesia
-
Alek Nagari Berpadu Teknologi, Pacuan Kuda Payakumbuh Tembus Standar Nasional
-
Arema FC Pinjam Mauro Zijlstra dari Persija, Lini Serang Makin Tajam?