Suara.com - Artis sekaligus Anggota Komisi IX DPR RI, Nafa Urbach, berjanji akan memberikan seluruh gaji dan tunjangan yang ia terima sebagai wakil rakyat untuk guru di wilayah daerah pemilihannya (dapil).
Sebagai informasi, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Nafa lolos ke Senayan setelah memperoleh 67.652 suara dari Dapil 6 Jawa Tengah. Arti senior itu maju mewakili dapil Magelang, Wonosobo, Temanggung, dan juga Purworejo.
Hal teesebut ia dilakukan usai menanggapi keresahan masyarakat terhadap kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang cukup fantastis.
Nafa mengutarakan bahwa, penurunan gaji dan tunjangan tak bisa dilakukan sepihak lantaran menjadi keputusan bersama.
"Sebagai bentuk komitmen saya kepada rakyat, saya memilih untuk mengalokasikan gaji dan tunjangan saya kepada masyarakat di dapil saya," tulis Nafa sebagaimana dikutip dari unggah story Instagram @nafaurbach, Rabu (27/8/2025).
"Khususnya para guru yang telah berjuang mendidik generasi penerus bangsa," tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusannya, Nafa mengatakan bahwa komitmen itu akan dilakukan hingga masa jabatannya berakhir pada tahun 2029 nanti.
Lantas berapa gaji dan tunjangan Nafa Urbach sebagai anggota komisi IX DPR RI, sehingga ia berkomitmen mengalokasikan seluruh pendapatnya sebagai wakil rakyat untuk gaji guru di dapil pemilihannya?
Berapa Gaji dan Tunjangan Nafa Urbach?
Terkait gaji pokok anggota DPR RI sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Baca Juga: Nafa Urbach Punya Bisnis Apa? Janji Alihkan Gaji DPR dan Tunjangannya ke Guru
Melalui surat peraturan itu diketahui bahwa terdapat perbedaan gaji anggota DPR RI, tergantung pada jabatan yang diembannya.
Hal ini seperti yang tercantum dalam Pasal 1 yang mengatur tentang gaji anggota DPR RI. Berikut ini adalah rincian gaji DPR RI sesuai jabatan masing-masing:
1. Ketua DPR: Rp5.040.000 per bulan
2. Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000 per bulan
3. Anggota DPR: Rp4.200.000 per bulan
Di samping gaji pokok, masing-masing anggota DPR RI juga akan menerima sejumlah tunjangan. Sama seperti gaji pokok, tunjangan yang diperoleh setiap wakil rakyat dapat berbeda, tergantung pada jabatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
5 Moisturizer Lokal untuk Usia 45 Tahun, Bantu Kurangi Tampilan Tanda Penuaan
-
5 Toner Ekstrak Beras untuk Kulit Awet Muda, Mulai dari Rp25 Ribuan
-
Dari Minuman Kekinian hingga Dessert Estetik, Ini Dia Tren Kuliner Viral 2025
-
Jadi Juara, ISI Jogja & SMKN 5 Denpasar Siap Tampil di Grand Final iForte National Dance Competition
-
Kenalan Apa Itu Transformasi Digital, dari Cara Kerja Manual ke Sistem yang Lebih Rapi
-
5 Hair Tonic untuk Atasi Ketombe dan Gatal, Kulit Kepala Jadi Lebih Sehat
-
5 Sepatu Jalan Lokal Murah Versi Dokter Tirta, Anti Pegal dan Kalcer Dipakai Bergaya
-
7 Rekam Jejak Dr Tyler Bigenho, Suami Aurelie Moeremans Ternyata Dokter Spesialis 'Kretek'
-
7 Sunscreen Tone Up di Indomaret untuk Cerahkan Wajah, Mulai Rp17 Ribuan
-
5 Cat Rambut yang Ampuh Tutupi Uban di Alfamart, Harga Mulai Rp14 Ribuan