- Menurut Mahfud MD DPR jangan dibubarkan.
- DPR yang dianggap buruk masih lebih baik daripada tidak ada.
- Yang harus disoroti adalah gaji dan tunjangan.
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kembali melontarkan pernyataan tajam yang menyita perhatian publik.
Di satu sisi, ia membela eksistensi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari tuntutan pembubaran, namun di sisi lain ia mengkritik habis-habisan soal penghasilan para wakil rakyat yang dinilainya sudah tidak masuk akal.
Sikap paradoks Mahfud MD ini menyoroti dua masalah krusial yang kerap menjadi sumber kekecewaan masyarakat terhadap parlemen: kinerja dan integritas. Ia secara tegas menolak gagasan pembubaran DPR yang belakangan ini kerap disuarakan sebagai bentuk frustrasi publik.
Menurut Mahfud, meskipun kinerjanya sering mendapat sorotan negatif, DPR tetap menjadi pilar penting dalam sistem demokrasi Indonesia. Menghilangkannya justru akan lebih berbahaya.
"DPR yang buruk masih lebih baik daripada tidak ada sama sekali," tegas Mahfud MD dalam sebuah kesempatan.
Ia berpendapat bahwa tuntutan pembubaran seharusnya dilihat sebagai sinyal kekesalan publik yang harus direspons pemerintah dengan solusi, bukan dengan mencari siapa "dalang" di baliknya.
Gaji Selangit, Korupsi Tak Kunjung Usai
Namun, pembelaan Mahfud terhadap institusi DPR tidak serta-merta membuatnya menutup mata terhadap perilaku para anggotanya.
Kritiknya yang paling pedas justru diarahkan pada persoalan gaji dan tunjangan fantastis yang diterima para legislator, yang ironisnya tidak berbanding lurus dengan pemberantasan korupsi di internal mereka.
Baca Juga: Salah Sasaran, Lurah Manggarai Selatan Babak Belur Dikeroyok Massa Demo Tunjangan DPR di Slipi
Mahfud MD mengaku prihatin dengan banyaknya anggota dewan yang masih terjerat kasus korupsi, padahal penghasilan resmi mereka sudah sangat tinggi.
Ia bahkan menyebut angka penghasilan bulanan anggota DPR bisa mencapai miliaran rupiah.
"Gaji atau penghasilan DPR saat ini sudah kelewatan," kata Mahfud dengan nada lugas.
Pernyataan ini menjadi tamparan keras, menyiratkan bahwa fasilitas mewah yang diterima wakil rakyat ternyata gagal menjadi benteng moral untuk mencegah praktik koruptif.
Atas dasar itu, Mahfud mendorong adanya introspeksi dan pembenahan dari dalam tubuh parlemen sendiri.
Ia mendesak agar DPR memiliki kepekaan untuk meninjau ulang besaran anggaran dan tunjangan yang selama ini mereka nikmati, yang sering kali dianggap membebani keuangan negara dan melukai rasa keadilan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar