- Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden)
- Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama
- Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK
- Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara
3. Tugas dan Wewenang DPR RI Terkait Fungsi Pengawasan
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah
- Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU terkait otonomi daerah, pembentukan, pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama)
4. Tugas dan Wewenang DPR RI dalam Bidang Lain
Selain fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, DPR RI juga mempunyai tugas dan wewenang lainnya yakni:
- Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat
- Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.
- Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal: (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain
- Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD
- Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden
- Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden
Kewajiban Anggota DPR RI
Di luar menjalankan tugasnya, anggota DPR RI mempunyai sejumlah kewajiban. Berikut ini adalah kewajiban anggota DPR:
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila;
- Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 seta menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI;
- Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan;
- Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat;
- Menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara;
- Menaati tata tertib dan kode etik;
- Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain;
- Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala;
- Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan
- Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Hak Anggota DPR RI
Sementara itu, hak-hak yang dimiliki oleh seorang anggota DPR RI antara lain:
- Hak mengajukan usul rancangan undang-undang;
- Hak mengajukan pertanyaan;
- Hak menyampaikan usul dan pendapat;
- Hak memilih dan dipilih;
- Hak membela diri;
- Hak imunitas;
- Hak protokoler;
- Hak keuangan dan administratif;
- Hak pengawasan;
- Hak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan dapil;
- Hak melakukan sosialisasi undang-undang.
Kesimpulannya, tugas dan fungsi DPR RI telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan juga peraturan-peraturan yang terkait lainnya.
Berdasarkan peran dan fungsinya itu, DPR bekerja dalam proses legislasi, pengawasan, hingga perwakilan sistem pemerintahan Indonesia.
Itulah tadi pembahasan mengenai DPR kerjanya apa. Semoga menjawab rasa penasaran kita semua!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Nafa Urbach Bicara Tunjangan Rumah DPR RI, Primus Yustisio Tetap Setia Naik KRL
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Ketika Ayam Bakar Berpadu Gochujang dan Merica Batak Jadi Juara Kompetisi Masak Korea
-
Cushion vs Foundation: Mana yang Lebih Aman dan Ampuh untuk Kulit Berjerawat?
-
Foundation atau Skin Tint Dulu? Ini Panduan untuk Makeup Flawless
-
Tak Sekadar Bersih, Ini Cara Baru Ciptakan Rumah yang Lebih Nyaman
-
5 Warna Keberuntungan Rumah Menurut Feng Shui Sesuai Arah Mata Angin, Bikin Hoki Mengalir
-
Shio Apa yang Kaya? Rahasia Kekayaan Menurut Zodiak Cina
-
Tak Perlu AC! Ini 4 Kipas Angin Meja Terbaik yang Adem, Senyap, dan Hemat Listrik
-
5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
-
Ramalan 12 Zodiak Minggu 12 Juli 2026: Leo Mandi Hoki, Sagitarus Perlu Jaga Emosi
-
5 Shio Diprediksi Ketiban Untung Besar pada 12 Juli 2026, Salah Satunya Shio Kambing