- Guru honorer di Sukabumi jalan 12 km tiap hari demi mengajar.
- 14 tahun mengabdi, gaji Empan Supandi hanya Rp200 ribu per bulan.
- Kisah pilu ini dibandingkan dengan isu tunjangan fantastis DPR.
Suara.com - Isu tunjangan fantastis DPR yang belakangan jadi sorotan publik kian terasa jomplang bila dibandingkan dengan kehidupan rakyat kecil.
Salah satunya kisah memilukan seorang guru honorer di Sukabumi, Jawa Barat, yang viral di media sosial.
Adalah Empan Supandi, pria 47 tahun asal Jampang Tengah, Sukabumi. Selama 14 tahun mengabdi sebagai guru honorer di MTs Thoriqul Hidayah, dia hanya menerima upah sekitar Rp200 ribu per bulan.
Ironisnya, untuk sampai ke sekolah tempatnya mengajar, Empan harus berjalan kaki sejauh 12 kilometer setiap hari.
Kisah Empan dibagikan lewat unggahan akun Instagram @folkative pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Dalam unggahan tersebut, diceritakan betapa berat perjuangan guru honorer ini demi mendidik anak-anak di kampungnya.
"Pak Empan Supandi, seorang guru honorer dari Jampang Tengah, Sukabumi, berjalan 12 kilometer setiap hari hanya untuk mengajar di MTs Thoriqul Hidayah," tulis unggahan tersebut.
"Selama 14 tahun mengajar, ia hanya menerima sekitar Rp200 ribu per bulan," sambungnya.
Awalnya, Empan hanya mengajar olahraga secara sukarela.
Baca Juga: Di Depan Pandji, Ketua Komisi I Bela Diri Dikritik Tunjangan Rp50 Juta: Kalau Rp5 Juta, Gak Pantas
Namun karena keterbatasan tenaga pendidik, dia kemudian merangkap mengajar sejarah kebudayaan Islam, PKN, bahkan bahasa Inggris.
Semua itu dia jalani dengan penuh dedikasi, meski penghasilan jauh dari layak.
Beruntung, kisah perjuangannya sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sang pejabat tergerak membantu dengan membangunkan rumah senilai Rp100 juta untuk Empan dan memberikan modal usaha Rp5 juta.
Tak hanya itu, sejumlah donatur juga ikut memberi dukungan berupa sembako, uang tunai, hingga sebuah sepeda motor agar perjalanan Empan lebih mudah.
Kisah ini sontak mengundang keprihatinan warganet dan figur publik.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Sebut Rakyat 'Tolol', Juara Debat Ini 'Tampar' Balik: Ingat, Gaji Bapak dari Kami
-
Sindir DPR Kerja Joget Doang Tunjangan Rp600 Juta, Said Iqbal: Buruh Sewa Rumah Rp700 Ribu
-
Kisah Pilu Pak Suryono: 33 Tahun Mengabdi, Gajinya Cuma Rp350 Ribu per Tiga Bulan
-
Pasha Ungu Tak Tahu, Cerita Sewa Rumah Rp3 Juta Per Hari Datang dari Wakil Ketua DPR Sendiri
-
Ini Baru Wakil Rakyat! Di Swedia, Gaji Parlemen Tak Jauh Beda dari Gaji Guru dan Naik Bus
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar