Mereka menekankan bahwa ibadah tidak bisa dipisahkan dari kehalalan harta yang dipakai.
Karena itu orang yang berangkat umroh dengan uang haram tetap memiliki kewajiban untuk mengulang ibadahnya menggunakan harta halal.
Bagi mazhab Hanbali, mencampurkan ibadah suci dengan sumber batil adalah kesalahan yang membatalkan esensi ibadah itu sendiri.
Jika ditinjau dari sisi fiqih, ada dua garis besar:
- Menurut mayoritas, umrah tetap sah tetapi pelakunya berdosa.
- Menurut Hanbali, umrah tidak sah dan wajib diulang
Namun dari sisi spiritual, semua ulama sepakat bahwa ibadah dengan biaya haram tidak akan mendatangkan keberkahan.
Walau mungkin sah secara hukum, namun ibadah itu jauh dari kategori umrah mabrur. Sebaliknya, ia hanya sekadar perjalanan fisik tanpa nilai suci yang diharapkan.
Kondisi ini mengingatkan bahwa Allah hanya menerima amalan dari harta yang baik dan halal.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik."
Dengan demikian, meski seseorang berhasil menunaikan umrah secara lahiriah, ibadah tersebut bisa jadi tertolak secara batiniah karena asal-usul hartanya yang kotor.
Baca Juga: Dari Dana Haji Menuju Tanah Suci, Inovasi Reksa Dana Syariah Berangkatkan Jemaah Umrah
Mayoritas ulama menilai umrah dengan biaya haram sah tapi penuh dosa, sementara mazhab Hanbali menegaskan bahwa ibadah tersebut tidak sah sama sekali.
Meski berbeda, keduanya sepakat bahwa penggunaan harta haram mencederai makna ibadah dan menghalangi keberkahannya.
Karenanya, penting bagi setiap Muslim untuk memastikan rezeki yang digunakan untuk ibadah berasal dari jalan halal.
Dengan demikian, umroh bukan hanya sah secara fiqih, tetapi juga mabrur dan diridai Allah. Pada akhirnya, ibadah yang diterima bukanlah tentang mewah atau mahalnya biaya, melainkan tentang keikhlasan hati dan kebersihan rezeki.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?