Suara.com - Kebijakan pemerintah yang yang akan mengubah Badan Penyelenggara Haji dan Umrah, menjadi Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi setiap pelaksanaanya.
Segudang pekerjaan rumah atau PR pun menanti Kementerian Haji dan Umrah yang tinggal selangkah lagi akan terbentuk.
Pengamat kebijakan Haji dan Umrah, Ade Marfuddin mengungkap berbagai persoalan yang harus diselesaikan oleh Kementerian Haji dan Umroh.
Salah satunya soal daftar tunggu masyarakat yang memakan waktu bertahun-tahun demi bisa menunaikan ibadah di tanah suci.
"Apa yang harus dibenahi kedepan ini yang perlu dijawab, yakni kebutuhan masyarakat yang sudah mengantri panjang," kata Ade saat dihubungi Suara.com, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, persoalan itu harus diselesaikan Kementerian Haji, jika nantinya terbentuk.
Kemudian tak kalah penting soal pembagian kuota haji.
Kasus dugaan korupsi kuota haji yang saat ini diusut KPK harus menjadi pembelajaran bagi Kementerian Haji, dan berupaya menutup terjadinya kecurang-kecurangan dalam pembagiannya.
"Harus taat undang-undang. Di mana hak haji reguler 92 persen, dan hak haji khusus (sebesar 2 persen dari kuota yang ditentukan). Itu harus diterapkan," kata Ade.
Baca Juga: Buru Jejak Uang Haram Haji: KPK Incar Orang-orang Terdekat Gus Yaqut, Siapa Saja?
Lalu yang perlu dipastikan adalah Kementerian Haji harus diisi oleh sumber daya manusia yang profesional dan memiliki integritas.
"Mudah-mudahan banyak SDM yang siap ya. SDM yang oke, SDM yang betul-betul tidak terkontaminasi, SDM yang masih original, SDM yang punya integritas," tegasnya
Berita Terkait
-
KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Kasus Haji, Tapi
-
KPK Minta Jemaah Haji Jadi Mata-Mata: Bongkar Penipuan ONH Plus!
-
Jalan Tol Si Kaya Meraih Surga: 3.503 Jemaah Haji Khusus 2024 Berangkat tanpa Antre
-
Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?
-
Operasi Perburuan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji: Seminggu KPK 'Obrak-abrik' Beberapa Tempat
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi