Suara.com - Kebijakan pemerintah yang yang akan mengubah Badan Penyelenggara Haji dan Umrah, menjadi Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi setiap pelaksanaanya.
Segudang pekerjaan rumah atau PR pun menanti Kementerian Haji dan Umrah yang tinggal selangkah lagi akan terbentuk.
Pengamat kebijakan Haji dan Umrah, Ade Marfuddin mengungkap berbagai persoalan yang harus diselesaikan oleh Kementerian Haji dan Umroh.
Salah satunya soal daftar tunggu masyarakat yang memakan waktu bertahun-tahun demi bisa menunaikan ibadah di tanah suci.
"Apa yang harus dibenahi kedepan ini yang perlu dijawab, yakni kebutuhan masyarakat yang sudah mengantri panjang," kata Ade saat dihubungi Suara.com, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, persoalan itu harus diselesaikan Kementerian Haji, jika nantinya terbentuk.
Kemudian tak kalah penting soal pembagian kuota haji.
Kasus dugaan korupsi kuota haji yang saat ini diusut KPK harus menjadi pembelajaran bagi Kementerian Haji, dan berupaya menutup terjadinya kecurang-kecurangan dalam pembagiannya.
"Harus taat undang-undang. Di mana hak haji reguler 92 persen, dan hak haji khusus (sebesar 2 persen dari kuota yang ditentukan). Itu harus diterapkan," kata Ade.
Baca Juga: Buru Jejak Uang Haram Haji: KPK Incar Orang-orang Terdekat Gus Yaqut, Siapa Saja?
Lalu yang perlu dipastikan adalah Kementerian Haji harus diisi oleh sumber daya manusia yang profesional dan memiliki integritas.
"Mudah-mudahan banyak SDM yang siap ya. SDM yang oke, SDM yang betul-betul tidak terkontaminasi, SDM yang masih original, SDM yang punya integritas," tegasnya
Berita Terkait
-
KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Kasus Haji, Tapi
-
KPK Minta Jemaah Haji Jadi Mata-Mata: Bongkar Penipuan ONH Plus!
-
Jalan Tol Si Kaya Meraih Surga: 3.503 Jemaah Haji Khusus 2024 Berangkat tanpa Antre
-
Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?
-
Operasi Perburuan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji: Seminggu KPK 'Obrak-abrik' Beberapa Tempat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu