Suara.com - Fenomena infak dari hasil korupsi belakangan sering menjadi sorotan publik. Tidak sedikit pejabat tiba-tiba tampil sebagai donatur masjid atau gencar membiayai kegiatan sosial dan keagamaan.
Apa tujuannya? Banyak yang meyakini bahwa dengan berinfak, dosa koruptor akan tertutupi, bahkan dianggap sebagai “investasi spiritual” dengan pahala berlipat ganda.
Keyakinan ini sering kali merujuk pada firman Allah dalam Al-Qur’an:
"Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah sebagaimana sebiji tanaman yang menumbuhkan tujuh tangkai yang mempunyai seratus biji di setiap tangkainya. Sedangkan Allah (pasti) akan melipatgandakan lebih banyak lagi bagi setiap orang yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui." (QS. al-Baqarah [2]: 261)
Mengutip ulasan website resmi Muhammadiyah, ayat tersebut sering dijadikan dalil bagi koruptor dermawan. Dengan infak yang banyak, mereka merasa dosa bisa terhapus dan pahala berlipat.
Namun, para ulama menegaskan, ayat tersebut hanya berlaku untuk harta yang halal. “Jika harta berasal dari jalan haram, maka dalil ini sama sekali tidak berlaku,” jelasnya.
Rasulullah SAW menegaskan:
"Allah tidak menerima salat tanpa bersuci, dan tidak menerima sedekah dari hasil ghulul (korupsi)." (HR. Bukhari-Muslim)
Dalam kaidah fikih disebutkan:
"Segala sesuatu yang diperoleh dengan cara haram, maka haram pula memberikannya."
Selain itu, Nabi Muhammad SAW mengingatkan:
"Daging yang tumbuh dari barang (hasil usaha) haram, maka tempatnya lebih layak di neraka." (HR. Tirmidzi, no. 558)
Artinya, sedekah korupsi tidak hanya sia-sia, tetapi juga menambah dosa bagi penerimanya, termasuk keluarga yang menikmatinya.
Para ahli menekankan, ada dua jenis dosa. Dosa terhadap Allah bisa diampuni dengan taubat nasuha, sementara dosa terhadap manusia, termasuk korupsi, wajib dikembalikan kepada pemiliknya.
Hanya dengan mengembalikan harta yang dirampas, dosa besar bisa terhapus. Seperti orang berutang, tidak cukup hanya berdoa untuk melunasinya, tetapi harus dibayar.
Praktik infak dari hasil korupsi jelas tidak menghapus dosa. Hanya dengan mengembalikan harta yang dirampas kepada rakyat, koruptor bisa menebus kesalahan mereka secara syariat.
Berita Terkait
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026
-
Pidato Berbahasa Arab Rais Aam PBNU pada Penutupan Munas-Konbes NU Jadi Sorotan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi