- Kompol Kosmas dijatuhi sanksi PTDH pada Kamis, 4 September 2025.
- Keluarga besar dan masyarakat Ngada membuat petisi online untuk menolak pemecatan Kosmas.
- Petisi tersebut kemudian menuai perbedatan warganet di media sosial X.
Suara.com - Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) di Kupang membuat sebuah petisi online untuk menolak pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) Kompol Kosmas Kaju Gae.
Pantauan hingga Jumat pagi, 5 September 2025, tercatat lebih dari 150 ribu orang telah menandatangani petisi tersebut.
Dalam petisi itu, keluarga besar dan masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, secara tegas menyatakan sikap menolak keputusan PTDH yang dijatuhkan kepada Kosmas.
Seperti diketahui, sanksi PTDH tersebut diberikan buntut dari insiden rantis Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan.
Lebih jauh, petisi itu turut menguraikan alasan penolakan terhadap sanksi PTDH yang dijatuhkan kepada Kosmas.
Disebutkan bahwa Kosmas adalah putra asli Laja-Ngada, yang sejak muda mendedikasikan hidupnya untuk bangsa dan negara.
Dalam perjalanan kariernya, Kosmas telah mengabdi di institusi kepolisian dengan penuh keberanian serta tanggung jawab.
Bahkan, ketika terjadi demonstrasi besar di Jakarta, Kosmas berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara.
Bagi keluarga besar dan masyarakat Ngada, Kosmas bukan perwira polisi biasa, melainkan sosok pahlawan yang telah mengharumkan nama daerah dan keluarga.
Baca Juga: Fantastis! Besaran Gaji Kompol Cosmas yang Dipecat usai Lindas Ojol Affan Kurniawan
Melalui petisi tersebut, mereka juga meminta agar Kapolri dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) meninjau kembali keputusan PTDH.
Mereka berharap sanksi yang diberikan bisa lebih adil, seimbang, dan tetap memberikan ruang bagi rehabilitasi nama baik Kompol Kosmas.
"Masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi," isi petisi tersebut.
Selain itu, suara masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, juga ditekankan dalam petisi. Mereka merasa sangat kehilangan sosok Kompol Kosmas jika pemecatan tersebut benar-benar dijalankan.
"Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Kosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami," isi dari petisi.
Namun di sisi lain, petisi penolakan pemecatan Kosmas justru memicu kontroversi yang cukup ramai diperbincangkan, terutama di media sosial X.
Berita Terkait
-
Fantastis! Besaran Gaji Kompol Cosmas yang Dipecat usai Lindas Ojol Affan Kurniawan
-
Syarat PTDH Anggota Polri Apa Saja? Kompol Cosmas Dipecat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol
-
Apa Hak Anggota Polri yang di-PTDH? Kompol Kosmas Dipecat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol
-
Tangis Kompol Kosmas Pecah: Pemecatan Tragis Usai Rantis Maut Tewaskan Ojol!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan