Berdasarkan pantauan di X, sejumlah warganet memperdebatkan keberadaan petisi ini dengan nada pro dan kontra.
"Ini apa? Kalian udah tahu ada petisi ini? Bzir, pemecatan aja gue rasa kurang, ini lagi minta dibatalin. Terlalu berat katanya kalau dipecat. Dikata enggak berat ditinggalin karena kena lindes?" tulis anonom di akun X @tanyarlfes.
Cuitan tersebut kemudian menuai ratusan komentar dari warganet lain. Sebagian besar di antaranya memberikan respons kontra terhadap isi petisi tersebut.
"Masih untung cuma dipecat. Kerjaan bisa cari lagi. Ini nyawa orang, emang bisa dicari lagi?" tulis seorang warganet.
"Mereka itu yang mikir kalau hukuman pemecatan terlalu berat buat sang pelaku hati nuraninya udah enggak ada kalik ya? Jangan sampai ada yang bilang 'Kasihan keluarga pelaku kalau tulang punggungnya dipecat'," ujar warganet lain.
"Dia dipecat masih bisa hidup, masih bisa bernapas. Sedangkan yang dilindas apakah nyawanya bisa kembali?" tutur warganet lain.
"Makin ke sini makin ke sana," ucap warganet lain.
"Ih jangan bikin masyarakat emosi lah. Jangankan dipecat harusnya dihukum!" komentar warganet lainnya lagi.
Kompol Kosmas Dijatuhi PTDH
Polri resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Komisaris Polisi Cosmas Kaju Gae atau Kompol Kosmas.
Baca Juga: Fantastis! Besaran Gaji Kompol Cosmas yang Dipecat usai Lindas Ojol Affan Kurniawan
Perwira tersebut diketahui sebagai salah satu anggota yang berada dalam kendaraan taktis Brimob yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berlangsung pada Rabu, 3 September 2025. Dalam sidang itu, Kosmas menangis saat pembacaan putusan.
Selain itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf dan bela sungkawa kepada keluarga mendiang Affan Kurniawan.
Berita Terkait
-
Fantastis! Besaran Gaji Kompol Cosmas yang Dipecat usai Lindas Ojol Affan Kurniawan
-
Syarat PTDH Anggota Polri Apa Saja? Kompol Cosmas Dipecat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol
-
Apa Hak Anggota Polri yang di-PTDH? Kompol Kosmas Dipecat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol
-
Tangis Kompol Kosmas Pecah: Pemecatan Tragis Usai Rantis Maut Tewaskan Ojol!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun