Nadiem memulai kariernya sebagai konsultan manajemen di firma McKinsey & Company. Namun, jiwa wirausahanya memanggil.
Nadiem sempat menjabat sebagai Managing Editor di Zalora Indonesia dan Chief Innovation Officer (CIO) di Kartuku.
Puncak karier bisnisnya adalah ketika Nadiem fokus mengembangkan Gojek, sebuah perusahaan yang dia rintis pada tahun 2011.
Gojek tumbuh pesat menjadi perusahaan sekelas decacorn dan sukses berekspansi ke beberapa negara di Asia Tenggara.
Pengakuan atas prestasinya datang dari berbagai pihak. Di tahun 2018, nama Nadiem tercantum dalam daftar Bloomberg 50.
Tak hanya itu, dia juga menerima penghargaan Nikkei Asia Prize ke-24 pada 2019 yang menjadikannya tokoh termuda se-Asia yang meraih penghargaan bergengsi tersebut.
Di bawah kepemimpinannya, Gojek juga masuk dalam daftar Fortune’s "Top 50 Companies That Changed The World."
Pada tahun 2019, Nadiem Makarim ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengangkatan ini secara otomatis mengharuskan Nadiem untuk melepaskan jabatannya sebagai CEO Gojek.
Baca Juga: Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?
Kasus Laptop Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim
Terkait kasus hukum yang menjeratnya, Nadiem Makarim diduga terlibat dalam korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pertemuan Nadiem dengan pihak Google Indonesia pada Februari 2020.
Pertemuan tersebut berujung pada kesepakatan untuk menjadikan ChromeOS dan Chrome Device Management sebagai proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Kejagung menyebutkan bahwa Nadiem kemudian mengadakan rapat tertutup untuk memuluskan proyek ini.
Hal yang menjadi sorotan adalah penerbitan Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2021 yang disebut-sebut telah mengunci spesifikasi laptop hanya pada ChromeOS.
Padahal, proyek pengadaan serupa di era menteri sebelumnya sempat gagal karena perangkatnya tidak bisa berfungsi optimal di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Promo Sirup dan Biskuit di Indomaret 2026, Belanja Hemat buat Persiapan Lebaran
-
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat
-
Puasa Kurang Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Lebaran Idulfitri 1447 H
-
Niat Sholat Hajat 2 Rakaat di Bulan Ramadan, Amalkan Doa Ini Agar Segera Terkabul
-
Perjalanan Karier Vidi Aldiano Si "Duta Persahabatan", Menginspirasi Lewat Karya dan Resiliensi
-
Apa Keutamaan Wafat di Bulan Ramadan? Simak Penjelasannya dalam Islam
-
Muntah Apakah Membatalkan Puasa? Hukum Disengaja dan Tidak Ternyata Berbeda
-
Jadwal Lengkap One Way, Ganjil Genap dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Kena Macet!
-
Awal Mula Vidi Aldiano Sakit, Perjalanan Panjang sang Musisi Melawan Kanker Ginjal
-
7 Maret 2026 Tarawih ke Berapa? Simak Keutamaannya Menurut Kitab Durratun Nashihin