Nadiem memulai kariernya sebagai konsultan manajemen di firma McKinsey & Company. Namun, jiwa wirausahanya memanggil.
Nadiem sempat menjabat sebagai Managing Editor di Zalora Indonesia dan Chief Innovation Officer (CIO) di Kartuku.
Puncak karier bisnisnya adalah ketika Nadiem fokus mengembangkan Gojek, sebuah perusahaan yang dia rintis pada tahun 2011.
Gojek tumbuh pesat menjadi perusahaan sekelas decacorn dan sukses berekspansi ke beberapa negara di Asia Tenggara.
Pengakuan atas prestasinya datang dari berbagai pihak. Di tahun 2018, nama Nadiem tercantum dalam daftar Bloomberg 50.
Tak hanya itu, dia juga menerima penghargaan Nikkei Asia Prize ke-24 pada 2019 yang menjadikannya tokoh termuda se-Asia yang meraih penghargaan bergengsi tersebut.
Di bawah kepemimpinannya, Gojek juga masuk dalam daftar Fortune’s "Top 50 Companies That Changed The World."
Pada tahun 2019, Nadiem Makarim ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengangkatan ini secara otomatis mengharuskan Nadiem untuk melepaskan jabatannya sebagai CEO Gojek.
Baca Juga: Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?
Kasus Laptop Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim
Terkait kasus hukum yang menjeratnya, Nadiem Makarim diduga terlibat dalam korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pertemuan Nadiem dengan pihak Google Indonesia pada Februari 2020.
Pertemuan tersebut berujung pada kesepakatan untuk menjadikan ChromeOS dan Chrome Device Management sebagai proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Kejagung menyebutkan bahwa Nadiem kemudian mengadakan rapat tertutup untuk memuluskan proyek ini.
Hal yang menjadi sorotan adalah penerbitan Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2021 yang disebut-sebut telah mengunci spesifikasi laptop hanya pada ChromeOS.
Padahal, proyek pengadaan serupa di era menteri sebelumnya sempat gagal karena perangkatnya tidak bisa berfungsi optimal di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Akibat dugaan pelanggaran regulasi dalam proses pengadaan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp1,98 triliun.
Atas perbuatannya, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi. Untuk kepentingan penyidikan, Nadiem ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan sejak Kamis (4/9/2025) kemarin.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia