Nadiem memulai kariernya sebagai konsultan manajemen di firma McKinsey & Company. Namun, jiwa wirausahanya memanggil.
Nadiem sempat menjabat sebagai Managing Editor di Zalora Indonesia dan Chief Innovation Officer (CIO) di Kartuku.
Puncak karier bisnisnya adalah ketika Nadiem fokus mengembangkan Gojek, sebuah perusahaan yang dia rintis pada tahun 2011.
Gojek tumbuh pesat menjadi perusahaan sekelas decacorn dan sukses berekspansi ke beberapa negara di Asia Tenggara.
Pengakuan atas prestasinya datang dari berbagai pihak. Di tahun 2018, nama Nadiem tercantum dalam daftar Bloomberg 50.
Tak hanya itu, dia juga menerima penghargaan Nikkei Asia Prize ke-24 pada 2019 yang menjadikannya tokoh termuda se-Asia yang meraih penghargaan bergengsi tersebut.
Di bawah kepemimpinannya, Gojek juga masuk dalam daftar Fortune’s "Top 50 Companies That Changed The World."
Pada tahun 2019, Nadiem Makarim ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengangkatan ini secara otomatis mengharuskan Nadiem untuk melepaskan jabatannya sebagai CEO Gojek.
Baca Juga: Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?
Kasus Laptop Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim
Terkait kasus hukum yang menjeratnya, Nadiem Makarim diduga terlibat dalam korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pertemuan Nadiem dengan pihak Google Indonesia pada Februari 2020.
Pertemuan tersebut berujung pada kesepakatan untuk menjadikan ChromeOS dan Chrome Device Management sebagai proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Kejagung menyebutkan bahwa Nadiem kemudian mengadakan rapat tertutup untuk memuluskan proyek ini.
Hal yang menjadi sorotan adalah penerbitan Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2021 yang disebut-sebut telah mengunci spesifikasi laptop hanya pada ChromeOS.
Padahal, proyek pengadaan serupa di era menteri sebelumnya sempat gagal karena perangkatnya tidak bisa berfungsi optimal di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Besok Hari Keberuntungan! Ini 5 Shio Paling Hoki pada 22 Oktober 2025
-
Live Host: Profesi Booming di Era Digital Indonesia, Menjadi Kunci Penguatan Ekonomi E-Commerce
-
Hari Santri 22 Oktober, Ini 15 Ulama NU dan Muhammadiyah yang Jadi Pahlawan Nasional
-
Koleksi Terbaru Bertema Toy Story dan Zootopia Hadirkan Nostalgia dan Semangat Petualangan
-
7 Pilihan Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia 40-an, Mulai Rp20 Ribuan
-
Safrie Terduga Selingkuhan Jule Kuliah di Mana? Muncul Kabar Di-DO usai Kena Skandal
-
10 Ucapan Selamat Hari Santri dalam Bahasa Arab yang Kaya Makna
-
Berapa Biaya Masuk Ponpes Gontor? Kegiatan Santrinya Tuai Pujian di Tengah Huru-hara Trans7
-
Pose Mesra dengan Nikita Willy, Indra Priawan Santai Pakai Jam Tangan Rp9 M!
-
Siapa Pencetus Hari Santri? Ini Asal-usul dan Alasan Dipilih Tanggal 22 Oktober