- KPK masih membuka kemungkinan menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka
- Kasus Google Cloud dan Chromebook adalah dua perkara berbeda, namun saling terkait
- KPK dan Kejagung bersinergi dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kemendikbudristek
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih punya kemungkinan untuk menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud.
Hal ini mengikuti Kejaksaan Agung yang juga telah menyatakan Nadiem sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pada pengadaan laptop dan sistem Chromebook.
KPK diketahui sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang juga sempat memeriksa Nadiem Makarim.
“Memungkinkan (jika Nadiem menjadi tersangka di KPK), seperti dalam perkara BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Budi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Nadiem bisa dilakukan jika ada bukti yang dibutuhkan sudah cukup.
Sebab, dia menegaskan bahwa KPK dan Kejagung memiliki komitmen serupa dalam pemberantasan korupsi.
“Jadi itu memungkinkan dan memang KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen yang sama untuk sama-sama membangun sinergitas,” ujar Budi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025)
Baca Juga: Nadiem Bisa Lolos? Mahfud MD Temukan 1 Kesalahan Fatal di Kasusnya
Menurut Asep, kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sementara Google Cloud berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak.
Namun, Asep mengatakan, KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” tutur Asep.
Adapun waktu dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Jejak Rapat dengan Google, Alasan Utama Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook
-
Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka dan Langsung Ditahan
-
Disita dari Ridwan Kamil, KPK Buka Syarat buat Ilham Habibie Agar Mercy Bisa Balik ke Rumah
-
Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Langsung Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung
-
BREAKING NEWS! Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan