Lifestyle / Female
Jum'at, 05 September 2025 | 14:54 WIB
Petisi Tolak PTDH Kompol Cosmas (change.org)
Baca 10 detik
  • Petisi penolakan PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae menghebohkan publik.
  • Petisi ini dibuat oleh seorang bernama Mercy Jasinta.
  • Mercy Jasinta menilai pemecatan dengan tidak hormat terhadap Kompol Cosmas sangat tidak adil.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Baru-baru ini, publik Indonesia kembali dihebohkan oleh kemunculan sebuah petisi penolakan PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae di platform Change.org. Petisi tersebut dibuat oleh Mercy Jasinta.

Sebelumnya, sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan ke Kompol Cosmas buntut insiden rantis Brimob melindas driver ojol, Affan Kurniawan hingga tewas.

Tentunya petisi tersebut memicu pertanyaan, siapa Mercy Jasinta? Dan apa motivasinya membuat petisi tersebut?

Sosok Mercy Jasinta: Siapa Dia?

Mercy Jasinta adalah seorang perempuan asal Bajawa, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kini jadi perhatian karena memulai petisi penolakan PTDH Kompol Cosmas.

Namanya tercatat sebagai alumni program pascasarjana Universitas Merdeka (Unmer) Malang. Hal ini termuat di profil akun Facebook-nya.

Melalui akun personal-nya di media sosial, Mercy secara terbuka menyatakan ketidakadilan atas keputusan pemecatan tersebut.

Ia merujuk pada rekam jejak pengabdian Kompol Cosmas yang dianggap proporsional dan pengorbanannya di tengah demonstrasi: “Kompol Cosmas Kaju Gae berperan menyelamatkan banyak orang saat demo di Jakarta”.

Awal Munculnya Petisi: Suara dari Nusa Tenggara Timur

Baca Juga: Bripka Rohmat Demosi 7 Tahun, Terungkap Perintah Kompol Cosmas di Ricuh

Petisi berjudul “PETISI PENOLAKAN PEMECATAN KOMPOL KOSMAS KAJU GAE” diluncurkan pada 3 September 2025.

Dalam teksnya, Mercy menuliskan bahwa petisi ini sebagai bentuk suara masyarakat Ngada, Flores, dan NTT yang mencintai keadilan, serta membenci keputusan PTDH yang dianggap terlalu berat.

Inti petisi:

  • Menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat.
  • Mengapresiasi pengabdian lama Kompol Cosmas yang penuh keberanian.
  • Meminta Kapolri, Komisi Kode Etik & Profesi (KKEP), dan DPR RI untuk meninjau kembali sanksi.
  • Menyoroti pentingnya keadilan manusiawi yang memberi ruang rehabilitasi nama baik.

Respons Cepat dari Masyarakat

Tak butuh waktu lama, petisi ini menarik dukungan luas:

  • Pertengahan 4 September 2025, tercatat sekitar 72.950 tanda tangan.
  • Kemudian mencapai lebih dari 120 ribu hingga 124 ribu tanda tangan malam harinya.
  • Kini, pada 5 September 2025 sore, petisi ini terpantau sudah mendapatkan 175.247 tanda tangan.

Bahkan, data dari Change.org menunjukkan jumlah tanda tangan terverifikasi mencapai 173.133 dalam waktu singkat.

Load More