Para pegiat pendidikan mengingatkan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik adalah investasi, bukan beban, dan merupakan amanat UUD 1945.
Pernyataan ini dinilai kontradiktif dengan janji pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, sehingga memunculkan kekhawatiran bahwa pendidikan tidak lagi menjadi prioritas utama.
3. Menyamakan Pajak dengan Zakat dan Wakaf
Kontroversi lainnya yang tak kalah sensitif adalah saat Sri Mulyani menyebut bahwa membayar pajak memiliki manfaat yang sama mulianya dengan menunaikan zakat dan wakaf.
Menurutnya, ketiganya adalah cara menyalurkan hak orang lain yang ada dalam harta setiap individu.
Pernyataan tersebut segera memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama tokoh agama.
Pajak adalah kewajiban hukum kepada negara yang bersifat memaksa, sementara zakat dan wakaf adalah ibadah dalam syariat Islam dengan aturan, tujuan, dan peruntukan yang jelas berbeda.
Menyamakan keduanya dianggap sebagai simplifikasi yang tidak tepat dan berpotensi merendahkan makna ibadah, sekaligus menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
4. Target Pajak yang Terus Meroket
Baca Juga: Selain Pecat Sri Mulyani, Ini 4 Kementerian yang Kena Reshuffle Prabowo
Di tengah berbagai kontroversi tersebut, Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani terus menaikkan target penerimaan pajak.
Untuk RAPBN 2026, target penerimaan perpajakan ditetapkan mendekati Rp2.700 triliun, sebuah angka yang fantastis.
Meski pada akhirnya Sri Mulyani menjamin tidak akan ada kenaikan tarif atau jenis pajak baru pada 2026, publik tetap merasa cemas.
Kebijakan untuk terus menggenjot penerimaan pajak di saat yang sama ketika pemerintah menyetujui kenaikan gaji pejabat dan mengeluarkan pernyataan yang dianggap kurang berempati, menciptakan citra pemerintah yang hanya fokus membebani rakyat tanpa memberikan teladan yang baik.
Serangkaian kontroversi ini secara kumulatif membentuk persepsi publik yang negatif dan menggerus kepercayaan. Pada akhirnya, isu-isu di atas menjadi bagian tak terpisahkan dari warisan Sri Mulyani di akhir masa jabatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
Rekam Jejak Dito Ariotedjo: Kilas Balik Perjalanan Sang Menpora Termuda hingga Tersapu Reshuffle
-
Borong Skincare dan Suplemen Favoritmu di Tanggal Kembar 9.9, Banyak Promo Menarik!
-
Menyelami Silsilah Keluarga Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah Pertama Kabinet Prabowo
-
8 Arti Mimpi Pakai Pakaian Jubah Menurut Primbon Jawa
-
PPPK Paruh Waktu Dikontrak Berapa Tahun? Simak Ketentuan Masa Kerjanya
-
Benarkah Berat Badan Naik Saat Kurang Tidur dan Stres? Waspada Risiko Obesitas
-
Inovasi Kafe Ini Tawarkan Pengalaman Ngopi Premium Ala Gen Z
-
5 Parfum Aroma Teh yang Bikin Hati Adem: Serasa Meditasi Seharian
-
Apa Perbedaan Doa Iftitah Shalat Fardu dan Shalat Sunah? Ini Jawabannya
-
7 Cara Agar Rumah Bebas Nyamuk: Tips Praktis yang Ampuh dan Alami