Para pegiat pendidikan mengingatkan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik adalah investasi, bukan beban, dan merupakan amanat UUD 1945.
Pernyataan ini dinilai kontradiktif dengan janji pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, sehingga memunculkan kekhawatiran bahwa pendidikan tidak lagi menjadi prioritas utama.
3. Menyamakan Pajak dengan Zakat dan Wakaf
Kontroversi lainnya yang tak kalah sensitif adalah saat Sri Mulyani menyebut bahwa membayar pajak memiliki manfaat yang sama mulianya dengan menunaikan zakat dan wakaf.
Menurutnya, ketiganya adalah cara menyalurkan hak orang lain yang ada dalam harta setiap individu.
Pernyataan tersebut segera memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama tokoh agama.
Pajak adalah kewajiban hukum kepada negara yang bersifat memaksa, sementara zakat dan wakaf adalah ibadah dalam syariat Islam dengan aturan, tujuan, dan peruntukan yang jelas berbeda.
Menyamakan keduanya dianggap sebagai simplifikasi yang tidak tepat dan berpotensi merendahkan makna ibadah, sekaligus menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
4. Target Pajak yang Terus Meroket
Baca Juga: Selain Pecat Sri Mulyani, Ini 4 Kementerian yang Kena Reshuffle Prabowo
Di tengah berbagai kontroversi tersebut, Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani terus menaikkan target penerimaan pajak.
Untuk RAPBN 2026, target penerimaan perpajakan ditetapkan mendekati Rp2.700 triliun, sebuah angka yang fantastis.
Meski pada akhirnya Sri Mulyani menjamin tidak akan ada kenaikan tarif atau jenis pajak baru pada 2026, publik tetap merasa cemas.
Kebijakan untuk terus menggenjot penerimaan pajak di saat yang sama ketika pemerintah menyetujui kenaikan gaji pejabat dan mengeluarkan pernyataan yang dianggap kurang berempati, menciptakan citra pemerintah yang hanya fokus membebani rakyat tanpa memberikan teladan yang baik.
Serangkaian kontroversi ini secara kumulatif membentuk persepsi publik yang negatif dan menggerus kepercayaan. Pada akhirnya, isu-isu di atas menjadi bagian tak terpisahkan dari warisan Sri Mulyani di akhir masa jabatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu
-
Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa
-
Apa Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan dengan Sunscreen Krim? Ini 4 Alasannya
-
Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU
-
Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue
-
Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy
-
Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar