Para pegiat pendidikan mengingatkan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik adalah investasi, bukan beban, dan merupakan amanat UUD 1945.
Pernyataan ini dinilai kontradiktif dengan janji pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, sehingga memunculkan kekhawatiran bahwa pendidikan tidak lagi menjadi prioritas utama.
3. Menyamakan Pajak dengan Zakat dan Wakaf
Kontroversi lainnya yang tak kalah sensitif adalah saat Sri Mulyani menyebut bahwa membayar pajak memiliki manfaat yang sama mulianya dengan menunaikan zakat dan wakaf.
Menurutnya, ketiganya adalah cara menyalurkan hak orang lain yang ada dalam harta setiap individu.
Pernyataan tersebut segera memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama tokoh agama.
Pajak adalah kewajiban hukum kepada negara yang bersifat memaksa, sementara zakat dan wakaf adalah ibadah dalam syariat Islam dengan aturan, tujuan, dan peruntukan yang jelas berbeda.
Menyamakan keduanya dianggap sebagai simplifikasi yang tidak tepat dan berpotensi merendahkan makna ibadah, sekaligus menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
4. Target Pajak yang Terus Meroket
Baca Juga: Selain Pecat Sri Mulyani, Ini 4 Kementerian yang Kena Reshuffle Prabowo
Di tengah berbagai kontroversi tersebut, Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani terus menaikkan target penerimaan pajak.
Untuk RAPBN 2026, target penerimaan perpajakan ditetapkan mendekati Rp2.700 triliun, sebuah angka yang fantastis.
Meski pada akhirnya Sri Mulyani menjamin tidak akan ada kenaikan tarif atau jenis pajak baru pada 2026, publik tetap merasa cemas.
Kebijakan untuk terus menggenjot penerimaan pajak di saat yang sama ketika pemerintah menyetujui kenaikan gaji pejabat dan mengeluarkan pernyataan yang dianggap kurang berempati, menciptakan citra pemerintah yang hanya fokus membebani rakyat tanpa memberikan teladan yang baik.
Serangkaian kontroversi ini secara kumulatif membentuk persepsi publik yang negatif dan menggerus kepercayaan. Pada akhirnya, isu-isu di atas menjadi bagian tak terpisahkan dari warisan Sri Mulyani di akhir masa jabatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani
-
Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat
-
Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini
-
Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup