Suara.com - Sri Mulyani Indrawati, salah satu figur paling berpengaruh dalam kabinet Indonesia selama lebih dari satu dekade, akhirnya mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan (MenkeuP)
Posisinya kini digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa setelah pelantikan yang digelar di Istana Kepresidenan pada Senin, 8 September 2025.
Meski dikenal dengan berbagai prestasi dan penghargaan internasional, perjalanannya tidak selalu mulus. Menjelang akhir masa baktinya, sejumlah kebijakan dan pernyataan Sri Mulyani memicu kontroversi tajam dan kemarahan publik.
Isu-isu ini menjadi perbincangan hangat dan dinilai berkontribusi pada dinamika politik yang berujung pada perombakan kabinet.
Berikut adalah empat kontroversi utama yang membayangi Sri Mulyani.
1. Peran di Balik Kenaikan Gaji Anggota DPR
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai semakin sulit, kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR memicu gelombang protes besar di berbagai kota.
Publik menyoroti peran sentral Menteri Keuangan dalam setiap kebijakan yang berdampak pada anggaran negara.
Menurut Undang-Undang Keuangan Negara, setiap usulan kenaikan gaji pejabat harus melalui perhitungan dan persetujuan fiskal dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Selain Pecat Sri Mulyani, Ini 4 Kementerian yang Kena Reshuffle Prabowo
Sri Mulyani, sebagai Bendahara Negara, dianggap memiliki andil besar dalam memberikan lampu hijau terhadap kebijakan ini. Tanpa rekomendasi dan alokasi anggaran darinya, kenaikan tersebut tidak mungkin terealisasi.
Hal ini menimbulkan persepsi bahwa ia lebih memprioritaskan kesejahteraan pejabat daripada kesulitan rakyat, sebuah ironi di tengah gencarnya pemerintah memungut pajak dari warganya.
2. Pernyataan Kontroversial Mengenai Gaji Guru dan Dosen
Sebuah pernyataan Sri Mulyani dalam sebuah forum di Institut Teknologi Bandung (ITB) turut menyulut polemik.
Sri Mulyani menyinggung keluhan masyarakat mengenai kecilnya gaji guru dan dosen, dan mempertanyakan apakah semua beban tersebut harus ditanggung oleh pemerintah atau masyarakat perlu ikut berpartisipasi.
Ucapan ini menuai kritik pedas karena dianggap sebagai cerminan sikap negara yang seolah ingin lepas tangan dari tanggung jawab konstitusional untuk mencerdaskan bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Nasib 2,3 Juta Keluarga Petani Tembakau Tak Jelas dengan Adanya Aturan Baru
-
Indonesia International Financial Center Dimulai di Jakarta, Bali Disiapkan Jadi Hub Keuangan Global
-
Menitipkan Lansia di Daycare Bukan Berarti Membuang, Melainkan Merawat Kewarasannya
-
IHSG Ambruk ke Level 6.200 Pagi Ini, Cek Saham Migas
-
Bank Jago Tunjukkan Kekuatan Bank Digital, Aset Tembus Rp41,4 Triliun dan Catat Laba Rp189 Miliar
-
Ulasan Lassie Come-Home: Kisah Kesetiaan Anjing yang Menembus Jarak dan Waktu
-
DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar