- Pendaftaran PPG Guru Tertentu Tahap 3 telah resmi dibuka.
- Verval (verifikasi dan validasi) ijazah menjadi tahapan penting pendaftaran.
- Artikel ini berisi syarat dan kualifikasi yang harus dipenuhi peserta.
Suara.com - Pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap 3 tahun 2025 telah dibuka. Program ini ditujukan bagi guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Sertifikat ini sangat penting karena merupakan syarat wajib bagi guru untuk mengajar, sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Pendaftaran untuk tahap ini berlangsung dari 8 September hingga 1 Oktober 2025. Bagi para guru yang berminat, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Salah satu tahapan krusial dalam pendaftaran adalah verifikasi dan validasi (verval) ijazah.
Verifikasi dan Validasi Ijazah
Sebelum mendaftar, setiap calon peserta wajib memastikan keaslian dan keabsahan ijazah mereka. Proses ini dilakukan melalui situs Info GTK dan akan mencocokkan data ijazah dengan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
Batas akhir verval ijazah adalah 24 September 2025.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verval ijazah:
- Akses Info GTK: Kunjungi situs Info GTK di info.gtk.kemdikbud.go.id. Masukkan username, password, dan kode captcha untuk masuk.
- Isi Data Ijazah: Di menu Verval Ijazah, isi data lengkap seperti nama perguruan tinggi, program studi, jenjang pendidikan, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dan nomor ijazah.
- Cek Data: Klik Cek Data Ijazah. Sistem akan otomatis mencocokkan data Anda dengan data di SIVIL PD-Dikti.
- Konfirmasi Data: Jika data Anda ditemukan, pastikan nama, NIM, dan prodi sudah sesuai. Konfirmasi kebenaran data agar dapat digunakan. Jika ada ketidaksesuaian, Anda harus menghubungi perguruan tinggi asal untuk perbaikan.
- Verval Manual: Jika data Anda tidak ditemukan di SIVIL PD-Dikti, cek kembali di ijazah.kemdikbud.go.id. Jika masih tidak ada, Anda bisa melakukan verval manual dengan mengunggah scan ijazah asli. Hal ini juga berlaku jika nama perguruan tinggi Anda tidak tercatat di PD-Dikti.
- Unggah Dokumen: Saat verval manual, isi formulir dengan data sesuai ijazah dan unggah scan ijazah asli. Lakukan validasi gambar minimal tiga kali hingga tombol Simpan aktif.
- Proses Verifikasi: Setelah data tersimpan, tunggu proses verifikasi oleh Dinas Pendidikan. Abaikan jika ada tanda merah yang muncul, karena itu menandakan bahwa data masih dalam proses validasi.
Syarat dan Kualifikasi Peserta
Baca Juga: Suara Live: Rumah Dijarah, Uya Kuya Kabur ke Luar Negeri? hingga Kontroversi Menteri Agama soal Guru
Syarat utama untuk mendaftar PPG Guru Tertentu adalah memiliki status sebagai guru aktif dengan pengalaman mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024. Jika pengalaman mengajarnya kurang dari satu tahun, guru tersebut harus memiliki riwayat mengajar di tahun ajaran sebelumnya.
Berikut adalah rincian syarat untuk setiap calon peserta:
1. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Belum mencapai usia pensiun.
2. Kualifikasi Akademik dan Data
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau SIM Tendik.
- Memiliki ijazah S1/D-IV yang sudah lolos verifikasi di Info GTK.
3. Guru di Sekolah Formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB)
- Mengajar di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Terdaftar sebagai guru di satuan administrasi pangkal utama.
- Aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau memiliki riwayat mengajar di tahun sebelumnya.
4. Kepala Sekolah Formal
Tag
Berita Terkait
-
Link Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu Periode I 2025
-
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
-
Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
4 Sepeda Listrik dengan Jarak Tempuh hingga 60 Km, Bantu Hemat Biaya Bensin
-
Pertamax Naik, Ini Update Harga Pertalite Hari Ini 10 Juni 2026
-
Berapa Lama Durasi Mandi yang Ideal? Dokter Ungkap Batas Waktu yang Disarankan
-
Harga Bahan Baku Naik Terus? Ini Trik Cerdas UMKM Tetap Cuan Meski Inflasi
-
Kapan Waktu Terbaik Pakai Pelembap? Ini Momen yang Disarankan Dokter
-
5 Rekomendasi Cushion yang Biasa Dipakai Fuji, Hasil Akhir Flawless dan Wajah Glowing
-
Ramalan Zodiak Rabu 10 Juni 2026: Saatnya Selesaikan Urusan Tertunda, Cek Peruntunganmu!
-
Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
-
5 Zodiak yang Dikenal Paling Malas, Ada yang Hobi Menunda hingga Kaum Rebahan
-
Terpopuler: Serum Retinol Atasi Jerawat untuk Pemula, Mengenal Arti Starstruck