- Pengurusan SKCK dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Presisi.
- Pendaftaran online, namun pencetakan fisik tetap di kantor polisi.
- Biaya resmi SKCK adalah Rp30.000.
Suara.com - Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini jauh lebih mudah dan efisien.
Jika sebelumnya Anda harus mengantre panjang di kantor polisi, kini seluruh proses pendaftaran dapat dilakukan dari mana saja melalui aplikasi Super Apps Polri Presisi.
Dokumen ini menjadi syarat wajib untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, mengikuti seleksi sekolah kedinasan, mengurus visa, hingga kebutuhan pendidikan lainnya.
Meski pendaftaran bisa dilakukan secara online, penting untuk diingat bahwa pencetakan fisik SKCK tetap harus dilakukan di kantor polisi.
Anda hanya perlu membawa barcode pendaftaran yang dikirimkan ke email untuk verifikasi akhir.
Panduan Membuat SKCK Online 2025
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengajukan SKCK melalui aplikasi Polri Presisi:
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Super Apps Polri Presisi dari Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Buat Akun: Daftarkan akun baru dengan mengisi data pribadi Anda, mengunggah foto KTP dan swafoto, serta foto NPWP (jika ada).
- Ajukan SKCK: Pilih menu SKCK di halaman utama, lalu klik “Ajukan SKCK”.
- Lengkapi Data: Isi semua data diri yang diminta sesuai dengan dokumen resmi Anda.
- Lakukan Pembayaran: Setelah data lengkap, lakukan pembayaran biaya SKCK melalui BRI Virtual Account.
- Dapatkan Barcode: Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima barcode pendaftaran yang dikirimkan secara otomatis ke alamat email Anda.
- Cetak SKCK: Kunjungi kantor polisi terdekat dengan membawa barcode, bukti pembayaran, dan dokumen asli yang dibutuhkan untuk proses verifikasi dan pencetakan fisik SKCK.
Dokumen dan Biaya yang Perlu Disiapkan
Untuk kelancaran proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen dalam format digital (scan atau foto) dengan kualitas yang jelas:
Baca Juga: Tinjau Kota Makassar, BPJS Kesehatan Pastikan Pemohon SKCK Sudah Terdaftar JKN
- KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran.
- Pasfoto ukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah.
- Paspor (khusus untuk keperluan ke luar negeri).
- Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
Biaya resmi pengurusan SKCK adalah Rp30.000, sesuai dengan Peraturan PNBP dan Peraturan Kapolri. Pembayaran dilakukan di kantor polisi saat pencetakan fisik.
Penting untuk berhati-hati terhadap pungutan liar (pungli); biaya resmi tidak akan lebih dari nominal tersebut.
Tips agar Proses Buat SKCK Lancar
Agar proses pengurusan berjalan mulus, perhatikan beberapa tips berikut:
- Pastikan semua dokumen yang Anda unggah memiliki kualitas foto yang jelas dan tidak buram.
- Gunakan alamat email yang aktif dan mudah diakses untuk menerima barcode pendaftaran.
- Isi data diri dengan akurat dan sama persis seperti yang tertera pada dokumen asli.
- Simpan barcode dan bukti pembayaran sebagai cadangan.
Ingat, masa berlaku SKCK hanya 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Pastikan Anda melakukan perpanjangan jika dokumen tersebut akan digunakan untuk keperluan dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Cara Buat SKCK Online Terbaru untuk Kebutuhan, CPNS, Kerja dan Pendidikan
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
Ketua Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapus: Kalau Orang Pernah Dihukum Tinggal Cek di Pengadilan
-
Ketua Komisi III Habiburokhman Setuju SKCK Dihapus: Sekarang Apa Manfaatnya?
-
Natalius Pigai Minta SKCK Dihapus, Cak Imin: Nanti Kita Diskusikan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt
-
Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class
-
Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111
-
Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker
-
Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan
-
GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Spider-Man: Brand New Day, Pendewasaan Sang Pahlawan di Tengah Kesepian