- Pengurusan SKCK dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Presisi.
- Pendaftaran online, namun pencetakan fisik tetap di kantor polisi.
- Biaya resmi SKCK adalah Rp30.000.
Suara.com - Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini jauh lebih mudah dan efisien.
Jika sebelumnya Anda harus mengantre panjang di kantor polisi, kini seluruh proses pendaftaran dapat dilakukan dari mana saja melalui aplikasi Super Apps Polri Presisi.
Dokumen ini menjadi syarat wajib untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, mengikuti seleksi sekolah kedinasan, mengurus visa, hingga kebutuhan pendidikan lainnya.
Meski pendaftaran bisa dilakukan secara online, penting untuk diingat bahwa pencetakan fisik SKCK tetap harus dilakukan di kantor polisi.
Anda hanya perlu membawa barcode pendaftaran yang dikirimkan ke email untuk verifikasi akhir.
Panduan Membuat SKCK Online 2025
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengajukan SKCK melalui aplikasi Polri Presisi:
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Super Apps Polri Presisi dari Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Buat Akun: Daftarkan akun baru dengan mengisi data pribadi Anda, mengunggah foto KTP dan swafoto, serta foto NPWP (jika ada).
- Ajukan SKCK: Pilih menu SKCK di halaman utama, lalu klik “Ajukan SKCK”.
- Lengkapi Data: Isi semua data diri yang diminta sesuai dengan dokumen resmi Anda.
- Lakukan Pembayaran: Setelah data lengkap, lakukan pembayaran biaya SKCK melalui BRI Virtual Account.
- Dapatkan Barcode: Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima barcode pendaftaran yang dikirimkan secara otomatis ke alamat email Anda.
- Cetak SKCK: Kunjungi kantor polisi terdekat dengan membawa barcode, bukti pembayaran, dan dokumen asli yang dibutuhkan untuk proses verifikasi dan pencetakan fisik SKCK.
Dokumen dan Biaya yang Perlu Disiapkan
Untuk kelancaran proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen dalam format digital (scan atau foto) dengan kualitas yang jelas:
Baca Juga: Tinjau Kota Makassar, BPJS Kesehatan Pastikan Pemohon SKCK Sudah Terdaftar JKN
- KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran.
- Pasfoto ukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah.
- Paspor (khusus untuk keperluan ke luar negeri).
- Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
Biaya resmi pengurusan SKCK adalah Rp30.000, sesuai dengan Peraturan PNBP dan Peraturan Kapolri. Pembayaran dilakukan di kantor polisi saat pencetakan fisik.
Penting untuk berhati-hati terhadap pungutan liar (pungli); biaya resmi tidak akan lebih dari nominal tersebut.
Tips agar Proses Buat SKCK Lancar
Agar proses pengurusan berjalan mulus, perhatikan beberapa tips berikut:
- Pastikan semua dokumen yang Anda unggah memiliki kualitas foto yang jelas dan tidak buram.
- Gunakan alamat email yang aktif dan mudah diakses untuk menerima barcode pendaftaran.
- Isi data diri dengan akurat dan sama persis seperti yang tertera pada dokumen asli.
- Simpan barcode dan bukti pembayaran sebagai cadangan.
Ingat, masa berlaku SKCK hanya 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Pastikan Anda melakukan perpanjangan jika dokumen tersebut akan digunakan untuk keperluan dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Cara Buat SKCK Online Terbaru untuk Kebutuhan, CPNS, Kerja dan Pendidikan
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
Ketua Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapus: Kalau Orang Pernah Dihukum Tinggal Cek di Pengadilan
-
Ketua Komisi III Habiburokhman Setuju SKCK Dihapus: Sekarang Apa Manfaatnya?
-
Natalius Pigai Minta SKCK Dihapus, Cak Imin: Nanti Kita Diskusikan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X
-
5 Sunscreen Jepang Terbaik untuk Menyamarkan Noda Hitam, Mulai Rp30 Ribuan