Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan sepakat dengan usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) agar Polri menghapus layanan penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi masyarakat.
"Menurut saya sih sepakat, enggak usah SKCK," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3).
Menurut dia, SKCK tidak terlalu diperlukan dari segi pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat. Untuk itu, dia mempertanyakan substansi dari penerbitan SKCK oleh Polri tersebut.
"Alasannya apa si (penerbitan) SKCK itu? 'Kan susah juga. Orang itu 'kan kalau terbukti terpidana 'kan masyarakat tahu saja, enggak perlu ada SKCK gitu 'kan. Kalau dahulu 'kan namanya surat keterangan kelakuan baik, baiknya menurut apa? Sekarang manfaatnya apa?" ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Habiburokhman lantas berkata, "Enggak ada jaminan orang punya SKCK, enggak bermasalah. Kalau orang pernah dihukum 'kan akan tahu, tinggal dicek di pengadilan."
Ia juga menilai SKCK memberatkan masyarakat dalam hal pengurusan administrasi, mulai dari prosedural hingga materiel.
"Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar satu ongkos ke kepolisiannya, lalu ngantrinya. Apakah ada biaya? Ya, seterusnya ada ya, tetapi enggak tahu ya, dicek," katanya.
Selain bagi masyarakat, dia menilai penerbitan SKCK oleh Polri itu sendiri tidak menyumbangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang signifikan.
"SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Seingat saya tuh enggak signifikan. Sudah buat apa juga capek-capek polisi ngurus SKCK," ucapnya.
Baca Juga: Natalius Pigai Minta SKCK Dihapus, Cak Imin: Nanti Kita Diskusikan
Wakil rakyat ini mengaku hal tersebut kerap disinggung pula ketika Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Polri selaku mitra kerja komisi yang membidangi penegakan hukum itu.
"Soal SKCK 'kan sering dibahas. Saya 'kan sering mempertanyakan 'kan ya," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian HAM berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang berisi usulan agar SKCK dihapus karena dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo mengatakan bahwa surat tersebut ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan telah dikirim ke Mabes Polri pada hari Jumat (21/3).
"Alhamdulillah, tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis," katanya.
Nicholay menjelaskan bahwa usulan penghapusan SKCK ditujukan untuk mantan narapidana yang sudah berkelakuan baik agar dapat membantu mereka dalam menjalani kehidupan setelah dibina di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Berita Terkait
-
Ketua Komisi III Habiburokhman Setuju SKCK Dihapus: Sekarang Apa Manfaatnya?
-
Natalius Pigai Minta SKCK Dihapus, Cak Imin: Nanti Kita Diskusikan
-
Singgung Penghinaan ke Presiden, Fedi Nuril Anggap Omongan Anggota DPR Habiburokhman Tak Adil
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
Kementerian HAM Jelaskan Usulan Penghapusan SKCK Hanya untuk Napi Berkelakuan Baik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat