Lifestyle / Komunitas
Jum'at, 12 September 2025 | 06:15 WIB
Ilustrasi KJP (Jakarta.go.id)

Setiap penerima KJP Plus mendapatkan besaran dana yang berbeda sesuai jenjang pendidikan, yang terdiri dari dana personal dan tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta.

- SD/MI: Rp 250.000 per bulan (dana personal) + Rp 130.000 (SPP swasta).
- SMP/MTs: Rp 300.000 (dana personal) + Rp 170.000 (SPP swasta).
- SMA/MA: Rp 420.000 (dana personal) + Rp 290.000 (SPP swasta).
- SMK: Rp 450.000 (dana personal) + Rp 240.000 (SPP swasta).
- PKBM: Rp 300.000 (dana personal), tanpa SPP.

Penting untuk diketahui, dana ini harus digunakan secara bijak untuk kebutuhan pendidikan. Maksimal penarikan tunai hanya Rp 100.000 per bulan, sementara sisanya harus digunakan untuk pembelian non-tunai seperti alat tulis, seragam, buku, dan transportasi.

Selain bantuan finansial, pemegang KJP Plus juga berhak mendapatkan akses gratis ke berbagai destinasi edukatif di Jakarta, seperti TMII, Ancol, Kebun Binatang Ragunan, dan museum-museum ternama.

Cara Cek Status Pencairan KJP Plus

Untuk memastikan apakah dana KJP Plus sudah masuk ke rekening, ada beberapa cara mudah yang bisa kamu lakukan:

- Cek ATM Bank DKI: Langsung cek saldo rekening KJP Plus di ATM Bank DKI terdekat.
- JakOne Mobile: Manfaatkan aplikasi JakOne Mobile yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
- Website Resmi: Kunjungi laman resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id. Masukkan NIK dan cek status.
- Media Sosial Resmi: Pantau terus akun Instagram resmi Disdik DKI di @disdikdki untuk pengumuman terkini.

Dengan adanya informasi ini, para penerima KJP Plus diharapkan tidak lagi khawatir. Dana bantuan ini memang mengalami penyesuaian jadwal, namun dipastikan akan segera disalurkan. Tetaplah pantau informasi dari kanal-kanal resmi dan pastikan datamu sudah valid.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Aturan Penggunaan Dana KJP Plus dan Nominal Bagi Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK

Load More