Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan mencabut bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi penerima yang terbukti melakukan tindak pidana dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di berbagai lokasi di Jakarta beberapa hari terakhir.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa hak bantuan pendidikan tidak akan dicabut hanya karena siswa atau mahasiswa ikut menyampaikan pendapat di jalanan.
"Kalau anak demonstrasi, itu kan dia membuka ruang pendapatnya. Jadi Pak Gubernur sudah sampaikan jelas bahwa anak KJP tidak ada yang dicabut KJP-nya. Kecuali kalau dia terbukti berbuat anarkis dan tidak benar," ujarnya di Balai Kota, Selasa (2/9/2025).
Nahdiana menegaskan, pencabutan bantuan hanya berlaku jika penerima KJP maupun KJMU terbukti melakukan tindak pidana berupa perusakan fasilitas, tindakan anarkis, atau kejahatan lain yang telah diproses secara hukum.
Meskipun demikian, Pemprov DKI masih menunggu data resmi dari Polda Metro Jaya mengenai siswa atau mahasiswa penerima bantuan yang terlibat kericuhan.
"Sayangnya kita masih belum menerima data dari Polda," bebernya.
Ia menambahkan, keputusan pencabutan tidak akan diambil secara gegabah, mengingat proses hukum harus selesai dan berkekuatan hukum tetap.
"Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya.
Selain soal sanksi, Dinas Pendidikan juga akan memperkuat pembinaan kepada peserta didik agar tidak mudah terprovokasi. Pihak sekolah diminta aktif mendampingi siswa dalam menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih konstruktif.
Baca Juga: Puan Maharani Cuma Minta Maaf, Susi Pudjiastuti Geram: Pecat Anggota DPR Tak Berempati ke Rakyat!
"Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” pungkas Nahdiana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat