Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan mencabut bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi penerima yang terbukti melakukan tindak pidana dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di berbagai lokasi di Jakarta beberapa hari terakhir.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa hak bantuan pendidikan tidak akan dicabut hanya karena siswa atau mahasiswa ikut menyampaikan pendapat di jalanan.
"Kalau anak demonstrasi, itu kan dia membuka ruang pendapatnya. Jadi Pak Gubernur sudah sampaikan jelas bahwa anak KJP tidak ada yang dicabut KJP-nya. Kecuali kalau dia terbukti berbuat anarkis dan tidak benar," ujarnya di Balai Kota, Selasa (2/9/2025).
Nahdiana menegaskan, pencabutan bantuan hanya berlaku jika penerima KJP maupun KJMU terbukti melakukan tindak pidana berupa perusakan fasilitas, tindakan anarkis, atau kejahatan lain yang telah diproses secara hukum.
Meskipun demikian, Pemprov DKI masih menunggu data resmi dari Polda Metro Jaya mengenai siswa atau mahasiswa penerima bantuan yang terlibat kericuhan.
"Sayangnya kita masih belum menerima data dari Polda," bebernya.
Ia menambahkan, keputusan pencabutan tidak akan diambil secara gegabah, mengingat proses hukum harus selesai dan berkekuatan hukum tetap.
"Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya.
Selain soal sanksi, Dinas Pendidikan juga akan memperkuat pembinaan kepada peserta didik agar tidak mudah terprovokasi. Pihak sekolah diminta aktif mendampingi siswa dalam menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih konstruktif.
Baca Juga: Puan Maharani Cuma Minta Maaf, Susi Pudjiastuti Geram: Pecat Anggota DPR Tak Berempati ke Rakyat!
"Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” pungkas Nahdiana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson
-
Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting
-
Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?