Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan mencabut bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi penerima yang terbukti melakukan tindak pidana dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di berbagai lokasi di Jakarta beberapa hari terakhir.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa hak bantuan pendidikan tidak akan dicabut hanya karena siswa atau mahasiswa ikut menyampaikan pendapat di jalanan.
"Kalau anak demonstrasi, itu kan dia membuka ruang pendapatnya. Jadi Pak Gubernur sudah sampaikan jelas bahwa anak KJP tidak ada yang dicabut KJP-nya. Kecuali kalau dia terbukti berbuat anarkis dan tidak benar," ujarnya di Balai Kota, Selasa (2/9/2025).
Nahdiana menegaskan, pencabutan bantuan hanya berlaku jika penerima KJP maupun KJMU terbukti melakukan tindak pidana berupa perusakan fasilitas, tindakan anarkis, atau kejahatan lain yang telah diproses secara hukum.
Meskipun demikian, Pemprov DKI masih menunggu data resmi dari Polda Metro Jaya mengenai siswa atau mahasiswa penerima bantuan yang terlibat kericuhan.
"Sayangnya kita masih belum menerima data dari Polda," bebernya.
Ia menambahkan, keputusan pencabutan tidak akan diambil secara gegabah, mengingat proses hukum harus selesai dan berkekuatan hukum tetap.
"Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya.
Selain soal sanksi, Dinas Pendidikan juga akan memperkuat pembinaan kepada peserta didik agar tidak mudah terprovokasi. Pihak sekolah diminta aktif mendampingi siswa dalam menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih konstruktif.
Baca Juga: Puan Maharani Cuma Minta Maaf, Susi Pudjiastuti Geram: Pecat Anggota DPR Tak Berempati ke Rakyat!
"Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” pungkas Nahdiana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya