Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan mencabut bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi penerima yang terbukti melakukan tindak pidana dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di berbagai lokasi di Jakarta beberapa hari terakhir.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa hak bantuan pendidikan tidak akan dicabut hanya karena siswa atau mahasiswa ikut menyampaikan pendapat di jalanan.
"Kalau anak demonstrasi, itu kan dia membuka ruang pendapatnya. Jadi Pak Gubernur sudah sampaikan jelas bahwa anak KJP tidak ada yang dicabut KJP-nya. Kecuali kalau dia terbukti berbuat anarkis dan tidak benar," ujarnya di Balai Kota, Selasa (2/9/2025).
Nahdiana menegaskan, pencabutan bantuan hanya berlaku jika penerima KJP maupun KJMU terbukti melakukan tindak pidana berupa perusakan fasilitas, tindakan anarkis, atau kejahatan lain yang telah diproses secara hukum.
Meskipun demikian, Pemprov DKI masih menunggu data resmi dari Polda Metro Jaya mengenai siswa atau mahasiswa penerima bantuan yang terlibat kericuhan.
"Sayangnya kita masih belum menerima data dari Polda," bebernya.
Ia menambahkan, keputusan pencabutan tidak akan diambil secara gegabah, mengingat proses hukum harus selesai dan berkekuatan hukum tetap.
"Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya.
Selain soal sanksi, Dinas Pendidikan juga akan memperkuat pembinaan kepada peserta didik agar tidak mudah terprovokasi. Pihak sekolah diminta aktif mendampingi siswa dalam menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih konstruktif.
Baca Juga: Puan Maharani Cuma Minta Maaf, Susi Pudjiastuti Geram: Pecat Anggota DPR Tak Berempati ke Rakyat!
"Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” pungkas Nahdiana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen