Suara.com - Siswa dari keluarga tidak mampu yang masuk ke Sekolah Rakyat tidak akan lagi mendapat bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Alasannya, semua kebutuhan siswa yang akan bersekolah di Sekolah Rakyat telah terpenuhi. Sebab, sistem pendidikan yang diberlakukan dengan metode boarding school atau berasrama.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sosial Jakarta Bernard Tambunan saat berdialog langsung dengan para siswa dan orang tua Sekolah Rakyat di Margaguna, Jakarta.
Di hadapan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Bernard mengaku kerap ditanya orang tua calon siswa Sekolah Rakyat mengenai status bantuan KJP yang selama ini mereka dapat apabila anaknya masuk sekolah tersebut.
"Beberapa menanyakan ke kami apakah KJP-nya tidak ada, otomatis Bapak-Ibu. Karena Bapak-Ibu semua sudah ditanggung di Sekolah Rakyat. Jadi, itu mungkin akan ditiadakan," kata Bernard dalam acara dialog bersama Kemensos di Pusdiklat Kesos Margaguna, Jakarta, Rabu (25/6/2026).
Bernard juga memastikan bahwa segala kebutuhan siswa Sekolah Rakyat, mulai dari seragam, buku, hingga tempat tinggal hingga makan sehari-hari telah disediakan.
Dengan demikian, orang tua tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pendidikan yang ditempuh anaknya di Sekolah Rakyat.
"Sudah tidak ada lagi yang dipikirkan untuk keperluan pendidikan," ujar Bernard.
Informasi tersebut juga dikonfirmasi langsung Gus Ipul.
Baca Juga: Dipanggil Prabowo ke Hambalang, Ini Laporan Lengkap Mensos Terkait Sekolah Rakyat
Bahkan, dia menambahkan, tidak hanya KJP yang akan dicabut dari siswa Sekolah Rakyat, tetapi juga bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ongkos pelajar juga akan turut dinonaktifkan.
"Semua yang memang bantuan untuk pendidikan (dicabut). Misalnya, bantuan yang untuk SD-SMP kan ada dari PKH itu Rp225.000 per 3 bulan untuk anak SD, untuk ongkos sekolah," katanya.
"Untuk bantuan-bantuan yang lain ya memang harusnya begitu. Nanti sistem yang akan menghentikan," ujarnya.
Untuk diketahui, bantuan KJP dikelola dan diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Sementara, Kemensos juga memiliki bansos PKH yang salah satunya berupa bantuan untuk siswa SD hingga SMA, di antaranya:
- Siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per bulan untuk mendukung biaya pendidikan dan perlengkapan sekolah.
- Siswa SMP mendapatkan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per bulan diberikan selama penerima masih aktif sekolah.
- Siswa SMA mendapatkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per bulan untuk membantu siswa menyelesaikan pendidikan menengah atas.
Setelah aktif menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat, siswa yang semula mendapatkan KJP dan PKH itu tidak akan lagi dapat bantuan tersebut karena seluruh kebutuhannya dipastikam telah terpenuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi