Suara.com - Siswa dari keluarga tidak mampu yang masuk ke Sekolah Rakyat tidak akan lagi mendapat bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Alasannya, semua kebutuhan siswa yang akan bersekolah di Sekolah Rakyat telah terpenuhi. Sebab, sistem pendidikan yang diberlakukan dengan metode boarding school atau berasrama.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sosial Jakarta Bernard Tambunan saat berdialog langsung dengan para siswa dan orang tua Sekolah Rakyat di Margaguna, Jakarta.
Di hadapan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Bernard mengaku kerap ditanya orang tua calon siswa Sekolah Rakyat mengenai status bantuan KJP yang selama ini mereka dapat apabila anaknya masuk sekolah tersebut.
"Beberapa menanyakan ke kami apakah KJP-nya tidak ada, otomatis Bapak-Ibu. Karena Bapak-Ibu semua sudah ditanggung di Sekolah Rakyat. Jadi, itu mungkin akan ditiadakan," kata Bernard dalam acara dialog bersama Kemensos di Pusdiklat Kesos Margaguna, Jakarta, Rabu (25/6/2026).
Bernard juga memastikan bahwa segala kebutuhan siswa Sekolah Rakyat, mulai dari seragam, buku, hingga tempat tinggal hingga makan sehari-hari telah disediakan.
Dengan demikian, orang tua tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pendidikan yang ditempuh anaknya di Sekolah Rakyat.
"Sudah tidak ada lagi yang dipikirkan untuk keperluan pendidikan," ujar Bernard.
Informasi tersebut juga dikonfirmasi langsung Gus Ipul.
Baca Juga: Dipanggil Prabowo ke Hambalang, Ini Laporan Lengkap Mensos Terkait Sekolah Rakyat
Bahkan, dia menambahkan, tidak hanya KJP yang akan dicabut dari siswa Sekolah Rakyat, tetapi juga bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ongkos pelajar juga akan turut dinonaktifkan.
"Semua yang memang bantuan untuk pendidikan (dicabut). Misalnya, bantuan yang untuk SD-SMP kan ada dari PKH itu Rp225.000 per 3 bulan untuk anak SD, untuk ongkos sekolah," katanya.
"Untuk bantuan-bantuan yang lain ya memang harusnya begitu. Nanti sistem yang akan menghentikan," ujarnya.
Untuk diketahui, bantuan KJP dikelola dan diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Sementara, Kemensos juga memiliki bansos PKH yang salah satunya berupa bantuan untuk siswa SD hingga SMA, di antaranya:
- Siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per bulan untuk mendukung biaya pendidikan dan perlengkapan sekolah.
- Siswa SMP mendapatkan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per bulan diberikan selama penerima masih aktif sekolah.
- Siswa SMA mendapatkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per bulan untuk membantu siswa menyelesaikan pendidikan menengah atas.
Setelah aktif menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat, siswa yang semula mendapatkan KJP dan PKH itu tidak akan lagi dapat bantuan tersebut karena seluruh kebutuhannya dipastikam telah terpenuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi