Suara.com - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu 2025 menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan.
Rekrutmen ini memberikan peluang baru bagi pegawai non-ASN yang belum lolos CPNS maupun PPPK penuh waktu. Maka, wajar jika banyak yang ingin tahu cara cek nama yang diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025.
Inilah cara mudah untuk mengecek nama honorer yang diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025 untuk memastikan apakah sudah termasuk dalam daftar usulan tahun ini atau belum.
Sekilas tentang PPPK Paruh Waktu 2025
Berdasarkan regulasi terbaru, PPPK Paruh Waktu bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja fleksibel dan masa kontrak minimal satu tahun.
Adapun jabatan yang umumnya tersedia dalam formasi PPPK paruh waktu meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, serta berbagai posisi operasional yang mendukung jalannya pelayanan publik.
Proses pengadaan tenaga PPPK paruh waktu diawali dari usulan kebutuhan instansi, lalu disampaikan ke Menteri PAN-RB melalui sistem elektronik BKN.
Cara Cek Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025
Bagi tenaga honorer yang ingin memastikan statusnya, berikut langkah-langkah pengecekan nama yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu tahun 2025:
Baca Juga: Link Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian PAN-RB dan Surat Pernyataan
1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD
Buka situs resmi instansi tempat Anda bekerja atau laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Umumnya, daftar nama pegawai non-ASN yang diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu diumumkan melalui situs resmi tersebut.
2. Pilih Kategori Formasi Sesuai Jabatan
Setiap instansi membagi pengumuman berdasarkan kategori formasi, seperti formasi guru, tenaga kesehatan, maupun teknis. Hal ini bertujuan agar pegawai lebih mudah menemukan informasi yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
3. Unduh Dokumen Pengumuman
Setelah menemukan kategori yang sesuai, unduh file pengumuman yang tersedia di website. Dokumen ini berisi daftar nama pegawai non-ASN yang diusulkan maupun tidak diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
4. Cek Status Usulan
Pada file pengumuman, nama pegawai akan ditandai dengan kode warna. Warna hijau menandakan nama tersebut diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sedangkan warna merah berarti tidak diusulkan, lengkap dengan alasan resmi dari instansi.
5. Perhatikan Perbedaan Antar Formasi
Penting dipahami bahwa status usulan bisa berbeda antarformasi, tergantung kebutuhan instansi dan ketersediaan anggaran. Transparansi ini memastikan bahwa proses seleksi berjalan adil sesuai prioritas organisasi.
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025?
Salah satu hal yang paling banyak ditanyakan para honorer adalah soal gaji PPPK Paruh Waktu.
Perlu diketahui, gaji PPPK Paruh Waktu 2025 tidak ditentukan berdasarkan ijazah, melainkan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) atau gaji terakhir saat masih berstatus honorer.
Artinya, baik lulusan SMA maupun S1 bisa saja menerima jumlah gaji yang sama, tergantung lokasi penempatan dan kebijakan instansi.
Berikut ini kisaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di beberapa provinsi:
- DKI Jakarta: Rp5.396.760
- Jawa Barat: Rp2.191.232
- Jawa Tengah: Rp2.169.348
- Jawa Timur: Rp2.305.984
- DI Yogyakarta: Rp2.264.080
- Banten: Rp2.905.119
- Papua: Rp4.285.847
Selain gaji pokok, pegawai paruh waktu juga bisa mendapatkan tambahan penghasilan sesuai kemampuan anggaran instansi dan aturan perundangan. Dengan begitu, take home pay setiap pegawai bisa berbeda meski berada di provinsi yang sama.
Jadwal Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025
Mengacu pada jadwal resmi Kementerian PAN-RB, proses seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 dilakukan bertahap, yaitu:
- Usulan penetapan kebutuhan instansi: 7-25 Agustus 2025
- Penetapan kebutuhan oleh Menteri PAN-RB: 26 Agustus-4 September 2025
- Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus-15 September 2025
- Usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-20 September 2025
- Penetapan Nomor Induk: 28 Agustus-30 September 2025
Itulah cara cek cek nama yang diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Terpopuler Lifestyle: Isi Garasi Menkeu Purbaya Bikin Heran, Edit Foto Polaroid Bareng Idola Diburu
-
Inul Daratista Lulusan Apa? Sadar Diri Ogah Jadi Wakil Rakyat karena Tak Sekolah Tinggi
-
Arti Mimpi Beli Mobil Baru Menurut Primbon, Pertanda Kesuksesan Besar?
-
Duduk Perkara Rektor UI Disoraki 'Zionis' di Acara Wisuda, Gegara Undang Tokoh Pro-Israel?
-
Latar Belakang Pendidikan Rektor UI Heri Hermansyah, Ramai Diteriaki 'Zionis' saat Acara Wisuda
-
Harta Menkeu Purbaya Disorot, Salah Satu Isi Garasinya Bikin Heran: Sekelas Menteri Punya Itu?
-
Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025: Ini Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftaran
-
5 Moisturizer Mengandung Beras yang Bikin Kulit Halus dan Cerah, Bye Wajah Kusam!
-
Apa Itu Kuota Haji Khusus yang Disorot karena Ustaz Khalid Basalamah, Beda dengan Furoda?
-
5 Rekomendasi Serum yang Bagus untuk Kulit Kusam Mulai Rp40 Ribuan