4. Cek Status Usulan
Pada file pengumuman, nama pegawai akan ditandai dengan kode warna. Warna hijau menandakan nama tersebut diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sedangkan warna merah berarti tidak diusulkan, lengkap dengan alasan resmi dari instansi.
5. Perhatikan Perbedaan Antar Formasi
Penting dipahami bahwa status usulan bisa berbeda antarformasi, tergantung kebutuhan instansi dan ketersediaan anggaran. Transparansi ini memastikan bahwa proses seleksi berjalan adil sesuai prioritas organisasi.
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025?
Salah satu hal yang paling banyak ditanyakan para honorer adalah soal gaji PPPK Paruh Waktu.
Perlu diketahui, gaji PPPK Paruh Waktu 2025 tidak ditentukan berdasarkan ijazah, melainkan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) atau gaji terakhir saat masih berstatus honorer.
Artinya, baik lulusan SMA maupun S1 bisa saja menerima jumlah gaji yang sama, tergantung lokasi penempatan dan kebijakan instansi.
Berikut ini kisaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di beberapa provinsi:
Baca Juga: Link Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian PAN-RB dan Surat Pernyataan
- DKI Jakarta: Rp5.396.760
- Jawa Barat: Rp2.191.232
- Jawa Tengah: Rp2.169.348
- Jawa Timur: Rp2.305.984
- DI Yogyakarta: Rp2.264.080
- Banten: Rp2.905.119
- Papua: Rp4.285.847
Selain gaji pokok, pegawai paruh waktu juga bisa mendapatkan tambahan penghasilan sesuai kemampuan anggaran instansi dan aturan perundangan. Dengan begitu, take home pay setiap pegawai bisa berbeda meski berada di provinsi yang sama.
Jadwal Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025
Mengacu pada jadwal resmi Kementerian PAN-RB, proses seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 dilakukan bertahap, yaitu:
- Usulan penetapan kebutuhan instansi: 7-25 Agustus 2025
- Penetapan kebutuhan oleh Menteri PAN-RB: 26 Agustus-4 September 2025
- Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus-15 September 2025
- Usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-20 September 2025
- Penetapan Nomor Induk: 28 Agustus-30 September 2025
Itulah cara cek cek nama yang diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular