4. Cek Status Usulan
Pada file pengumuman, nama pegawai akan ditandai dengan kode warna. Warna hijau menandakan nama tersebut diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sedangkan warna merah berarti tidak diusulkan, lengkap dengan alasan resmi dari instansi.
5. Perhatikan Perbedaan Antar Formasi
Penting dipahami bahwa status usulan bisa berbeda antarformasi, tergantung kebutuhan instansi dan ketersediaan anggaran. Transparansi ini memastikan bahwa proses seleksi berjalan adil sesuai prioritas organisasi.
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025?
Salah satu hal yang paling banyak ditanyakan para honorer adalah soal gaji PPPK Paruh Waktu.
Perlu diketahui, gaji PPPK Paruh Waktu 2025 tidak ditentukan berdasarkan ijazah, melainkan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) atau gaji terakhir saat masih berstatus honorer.
Artinya, baik lulusan SMA maupun S1 bisa saja menerima jumlah gaji yang sama, tergantung lokasi penempatan dan kebijakan instansi.
Berikut ini kisaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di beberapa provinsi:
Baca Juga: Link Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian PAN-RB dan Surat Pernyataan
- DKI Jakarta: Rp5.396.760
- Jawa Barat: Rp2.191.232
- Jawa Tengah: Rp2.169.348
- Jawa Timur: Rp2.305.984
- DI Yogyakarta: Rp2.264.080
- Banten: Rp2.905.119
- Papua: Rp4.285.847
Selain gaji pokok, pegawai paruh waktu juga bisa mendapatkan tambahan penghasilan sesuai kemampuan anggaran instansi dan aturan perundangan. Dengan begitu, take home pay setiap pegawai bisa berbeda meski berada di provinsi yang sama.
Jadwal Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025
Mengacu pada jadwal resmi Kementerian PAN-RB, proses seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 dilakukan bertahap, yaitu:
- Usulan penetapan kebutuhan instansi: 7-25 Agustus 2025
- Penetapan kebutuhan oleh Menteri PAN-RB: 26 Agustus-4 September 2025
- Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus-15 September 2025
- Usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-20 September 2025
- Penetapan Nomor Induk: 28 Agustus-30 September 2025
Itulah cara cek cek nama yang diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
6 Shio Paling Hoki pada 17 Maret 2026, Siapa Saja?
-
7 Cara Membalas Ucapan Selamat Idulfitri dari Non-Muslim dengan Sopan
-
LDK PPI Tiongkok Region Utara 2026 Cetak Pemimpin Berjiwa SATSET
-
7 Ide THR Lebaran 2026 Selain Uang untuk Keponakan, Edukatif dan Bikin Makin Kreatif
-
Nastar Singkatan dari Apa? Begini Sejarah Unik Hingga Jadi Ikon Idulfitri
-
Intip Gaji Menteri dan Anggota DPR RI, Ada Wacana Bakal Dipangkas Presiden Prabowo
-
Benarkah Malam ke-27 Ramadan adalah Malam Lailatul Qadar? Simak Tanda-tandanya
-
Apa Itu Lemomo? Platform E-commerce Blind Box yang Mulai Ramai di Indonesia
-
16 Maret 2026 Tarawih Malam ke Berapa? Ini Keutamaannya
-
Restoran Hikiniku to Come Resmi Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hamburg Panggang di Meja