Suara.com - Pada tahun 2025, pemerintah menghadirkan rekrutmen Pegawai dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu yang menjadi angin segar bagi para tenaga honorer.
Rekrutmen ini hadir sebagai jalan tengah bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu, tetapi tetap dibutuhkan oleh instansi pemerintah.
Skema PPPK paruh waktu yang resmi berjalan mulai tahun 2025 memang masih terbilang baru, maka wajar jika masih banyak yang penasaran dengan gajinya.
Apakah gaji PPPK paruh waktu berbeda untuk lulusan SMA, D3, hingga S1? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Secara umum, PPPK penuh waktu dan paruh waktu memiliki tujuan yang sama, yaitu menempatkan tenaga non-ASN agar bisa mendukung kinerja instansi pemerintah.
Namun, keduanya berbeda dalam hal jam kerja, tanggung jawab, serta besaran gaji.
PPPK Penuh Waktu bekerja mengikuti jam kerja standar ASN dengan beban kerja yang penuh, serta menerima gaji dan fasilitas lengkap sesuai aturan pemerintah.
PPPK Paruh Waktu hanya bekerja dalam durasi lebih singkat, dengan jam kerja yang fleksibel sesuai kebutuhan instansi dan kemampuan anggaran.
Baca Juga: Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Berapa Lama Kontraknya?
Meski demikian, status hukumnya tetap sama sebagai ASN resmi dengan NIP dan SK.
Perbedaan lainnya terletak pada penilaian kinerja. PPPK paruh waktu dievaluasi setiap triwulan atau tahunan untuk menentukan apakah kontrak akan diperpanjang, bahkan bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sementara itu, PPPK penuh waktu langsung masuk ke sistem penilaian standar ASN tanpa tahap transisi.
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025?
Gaji PPPK paruh waktu tidak ditentukan oleh ijazah. Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu ditentukan oleh dua hal utama, yakni Upah Minimum Provinsi (UMP) atau gaji terakhir saat masih menjadi honorer.
Dengan kata lain, baik lulusan SMA maupun S1 bisa saja menerima gaji yang sama, tergantung lokasi penempatan dan aturan instansi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat
-
Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara
-
Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah