Suara.com - Pada tahun 2025, pemerintah menghadirkan rekrutmen Pegawai dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu yang menjadi angin segar bagi para tenaga honorer.
Rekrutmen ini hadir sebagai jalan tengah bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu, tetapi tetap dibutuhkan oleh instansi pemerintah.
Skema PPPK paruh waktu yang resmi berjalan mulai tahun 2025 memang masih terbilang baru, maka wajar jika masih banyak yang penasaran dengan gajinya.
Apakah gaji PPPK paruh waktu berbeda untuk lulusan SMA, D3, hingga S1? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Secara umum, PPPK penuh waktu dan paruh waktu memiliki tujuan yang sama, yaitu menempatkan tenaga non-ASN agar bisa mendukung kinerja instansi pemerintah.
Namun, keduanya berbeda dalam hal jam kerja, tanggung jawab, serta besaran gaji.
PPPK Penuh Waktu bekerja mengikuti jam kerja standar ASN dengan beban kerja yang penuh, serta menerima gaji dan fasilitas lengkap sesuai aturan pemerintah.
PPPK Paruh Waktu hanya bekerja dalam durasi lebih singkat, dengan jam kerja yang fleksibel sesuai kebutuhan instansi dan kemampuan anggaran.
Baca Juga: Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Berapa Lama Kontraknya?
Meski demikian, status hukumnya tetap sama sebagai ASN resmi dengan NIP dan SK.
Perbedaan lainnya terletak pada penilaian kinerja. PPPK paruh waktu dievaluasi setiap triwulan atau tahunan untuk menentukan apakah kontrak akan diperpanjang, bahkan bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sementara itu, PPPK penuh waktu langsung masuk ke sistem penilaian standar ASN tanpa tahap transisi.
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025?
Gaji PPPK paruh waktu tidak ditentukan oleh ijazah. Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu ditentukan oleh dua hal utama, yakni Upah Minimum Provinsi (UMP) atau gaji terakhir saat masih menjadi honorer.
Dengan kata lain, baik lulusan SMA maupun S1 bisa saja menerima gaji yang sama, tergantung lokasi penempatan dan aturan instansi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Cara Menghapus 'Open to Work', Fitur LinkedIn yang Dipakai Prilly Latuconsina
-
9 Promo Paket Viva Cosmetics dari Skincare hingga Bedak, Mulai Rp30 Ribuan
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Pengendara Motor Sesuai Jenis Kulit
-
Bacaan Doa 'Allahumma Bariklana Fi Rajaba' Lengkap dengan Artinya
-
Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Pilih Jadi Petani Ketimbang Menteri Kepolisian
-
4 Pilihan Lipstik Lokal Anti-Geser untuk Pemakaian Sehari-hari
-
Alur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Panduan agar Tidak Salah Langkah
-
Sertifikat Tanah Elektronik Apakah Wajib Dibuat Mulai 2026?
-
7 Gamis Terbaru 2026 Simple Elegan, Rompi Lepas Akan Jadi Tren!
-
POLLING: Mudik 2026 Kamu Naik Apa?