- Himbara menjadi salah satu topik yang belakangan dibahas publik seiring dengan kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
- Yang mana, Purbaya memutuskan untuk menyuntikkan dana sebesar Rp200 triliun ke beberapa bank, termasuk di antaranya bank Himbara.
- Lalu, apa sebenarnya bank Himbara?
Suara.com - Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang baru, resmi menyuntikkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Uang tersebut berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) dan sisa lebih pembayaran anggaran (Silpa). Dana itu menjadi bagian dari Rp425 triliun uang pemerintah yang selama ini disimpan di Bank Indonesia (BI).
Kebijakan penyuntikkan dana ke lima bank yang termasuk Himbara diresmikan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
Kebijakan ini membuat istilah "Himbara" menjadi banyak diperbincangkan publik. Lantas, apa itu Himbara? Simak penjelasannya berikut ini.
Mengenal Apa Itu Himbara
Mungkin istilah "Himbara" masih asing di telinga sebagian besar masyarakat Indonesia.
Himbara merupakan singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara yang terdiri dari bank-bank yang merupakan perusahaan plat merah di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Istilah ini mulai dipopulerkan sejak era Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno. Himbara sendiri merupakan program sinergi antar-BUMN yang digagas oleh Kementerian BUMN.
Bank Himbara berperan untuk menggerakkan pertumbuhan perekonomian nasional. Berikut peran penting Bank Himbara:
- Menggerakkan pertumbuhan ekonomi
- Mengelola aset nasional
- Memberikan pelayanan uang yang berkelanjutan kepada masyarakat
- Mempunyai tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan tempat bank tersebut beroperasi
Bank Himbara juga menjadi sebuah jaringan yang berfungsi sebagai fasilitas program penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat, seperti penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta pinjaman Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada UMKM.
Baca Juga: Pemerintah Suntik Rp200 T ke 6 Bank Nasional, Ini Rincian Lengkapnya
Sejak tahun 2016 lalu, Himbara telah mempunyai mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) bersama bertajuk "ATM Link".
Hingga kini, Bank Himbara terus mengembangkan sinergi untuk meningkatkan kinerja operasional yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih luas dan bermanfaat.
ATM Link yang tersebar lebih dari 50 ribu unit di berbagai wilayah di Indonesia ini melayani kebutuhan transaksi nasabah Bank Himbara dengan fitur yang lengkap.
Transaksi di ATM Link untuk kartu Bank Himbara seperti cek saldo dan tarik tunai tidak dikenakan biaya alias gratis.
Namun, untuk transaksi seperti transfer di ATM Link dikenakan biaya administrasi, untuk transfer ke antar rekening Bank Himbara akan dikenai biaya transaksi sebesar Rp4.000 dan transfer ke bank non-Himbara akan dikenai biaya Rp6.500 per transaksi.
Daftar Bank yang Mendapat Dana Rp200 Triliun dari Menkeu
Berdasarkan penjelasan dari diktum kesatu KMK Nomor 276 Tahun 2025 pada Jumat, 12 September 2025 kemarin, berikut daftar bank yang mendapatkan suntikan dana Rp200 triliun dari Menteri Keuangan:
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Jadi Traveler Bijak: Ikuti 7 Tips Ini Biar Liburanmu Ramah Lingkungan!
-
30 Kata-kata Mutiara Lebaran 2026, Puitis dan Tidak Pasaran untuk Rayakan Idulfitri
-
Kode Promo Gacor Grabcar Terbaru, Hemat hingga 50 Persen!
-
6 Minuman Alami Pengganti Kopi untuk Menjaga Fokus Pengemudi saat Mudik
-
Begini Cara Jawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Lengkap dengan Artinya untuk Idul Fitri
-
Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
-
Bagaimana Etika Membalas Ucapan Lebaran di Grup WhatsApp agar Tetap Terlihat Akrab tapi Sopan?
-
6 Rekomendasi Parfum Wanita di Miniso yang Bikin Lebaran Makin Berkesan
-
45 Ucapan Idulfitri Lucu dan Menghibur untuk Grup WhatsApp Keluarga, Bikin Ngakak!
-
Rabu Tanggal 18 Maret 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Layanan Jelang Idulfitri