- Himbara menjadi salah satu topik yang belakangan dibahas publik seiring dengan kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
- Yang mana, Purbaya memutuskan untuk menyuntikkan dana sebesar Rp200 triliun ke beberapa bank, termasuk di antaranya bank Himbara.
- Lalu, apa sebenarnya bank Himbara?
Suara.com - Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang baru, resmi menyuntikkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Uang tersebut berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) dan sisa lebih pembayaran anggaran (Silpa). Dana itu menjadi bagian dari Rp425 triliun uang pemerintah yang selama ini disimpan di Bank Indonesia (BI).
Kebijakan penyuntikkan dana ke lima bank yang termasuk Himbara diresmikan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
Kebijakan ini membuat istilah "Himbara" menjadi banyak diperbincangkan publik. Lantas, apa itu Himbara? Simak penjelasannya berikut ini.
Mengenal Apa Itu Himbara
Mungkin istilah "Himbara" masih asing di telinga sebagian besar masyarakat Indonesia.
Himbara merupakan singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara yang terdiri dari bank-bank yang merupakan perusahaan plat merah di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Istilah ini mulai dipopulerkan sejak era Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno. Himbara sendiri merupakan program sinergi antar-BUMN yang digagas oleh Kementerian BUMN.
Bank Himbara berperan untuk menggerakkan pertumbuhan perekonomian nasional. Berikut peran penting Bank Himbara:
- Menggerakkan pertumbuhan ekonomi
- Mengelola aset nasional
- Memberikan pelayanan uang yang berkelanjutan kepada masyarakat
- Mempunyai tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan tempat bank tersebut beroperasi
Bank Himbara juga menjadi sebuah jaringan yang berfungsi sebagai fasilitas program penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat, seperti penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta pinjaman Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada UMKM.
Baca Juga: Pemerintah Suntik Rp200 T ke 6 Bank Nasional, Ini Rincian Lengkapnya
Sejak tahun 2016 lalu, Himbara telah mempunyai mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) bersama bertajuk "ATM Link".
Hingga kini, Bank Himbara terus mengembangkan sinergi untuk meningkatkan kinerja operasional yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih luas dan bermanfaat.
ATM Link yang tersebar lebih dari 50 ribu unit di berbagai wilayah di Indonesia ini melayani kebutuhan transaksi nasabah Bank Himbara dengan fitur yang lengkap.
Transaksi di ATM Link untuk kartu Bank Himbara seperti cek saldo dan tarik tunai tidak dikenakan biaya alias gratis.
Namun, untuk transaksi seperti transfer di ATM Link dikenakan biaya administrasi, untuk transfer ke antar rekening Bank Himbara akan dikenai biaya transaksi sebesar Rp4.000 dan transfer ke bank non-Himbara akan dikenai biaya Rp6.500 per transaksi.
Daftar Bank yang Mendapat Dana Rp200 Triliun dari Menkeu
Berdasarkan penjelasan dari diktum kesatu KMK Nomor 276 Tahun 2025 pada Jumat, 12 September 2025 kemarin, berikut daftar bank yang mendapatkan suntikan dana Rp200 triliun dari Menteri Keuangan:
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
-
Sampah Bandung Disulap Jadi Hidrogen, Pertamina Siapkan Model Energi Masa Depan Indonesia
-
Prabowo Berkelakar soal Masa Pensiun: Mau Jadi Brand Ambassador Kopi
-
Rupiah Menguat Meski Tertahan di Level Rp18.000, Terkuat Kedua di Asia Tenggara
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN
-
Tangis Bocah Berujung Viral, Ayah Terduga Pelaku Penganiayaan di Cimahi Ditangkap
-
Apa Urgensinya? Direksi BPJS TK Didesak Jelaskan Alasan Calon Pegawai Dilatih Jalan di Atas Api
-
Menguak Makna Kehilangan dalam Novel Looking for Alaska Karya John Green
-
3 Moisturizer Azeclair Terbaik yang Ampuh Hempas Jerawat dan Pudarkan Bekasnya
-
Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik ke 90 Persen, DPR: Prajurit Harus Makin Profesional