Kesalahan Fatal yang Wajib Dihindari
Ketelitian adalah kunci. Selain salah lokasi, beberapa kesalahan lain sering terjadi dan bisa berakibat fatal:
1. Typo atau Salah Ketik
Satu angka atau huruf yang salah bisa membuat seluruh nomor tidak valid. Periksa kembali input Anda dua hingga tiga kali sebelum menyimpan.
2. Mengabaikan Tanda Baca
Garis miring (/) dan titik (.) adalah bagian dari nomor. Pastikan semua tanda baca tersebut ikut disalin dengan benar.
3. Format yang Tidak Lengkap
Jangan hanya menuliskan angka registrasinya saja. Seluruh rangkaian dari "SKCK/YANMAS/..." hingga kode satuan di akhir harus diinput secara lengkap.
4. SKCK Kedaluwarsa
Pastikan SKCK yang Anda gunakan masih berlaku. SKCK memiliki masa berlaku 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika sudah lewat, segera lakukan perpanjangan.
Baca Juga: Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan? Ini Penjelasan Lengkapnya
SKCK Belum Siap? Manfaatkan Layanan Online
Bagi Anda yang belum mengurus SKCK atau masa berlakunya akan habis mendekati tenggat waktu pengisian DRH, jangan panik.
Kepolisian Republik Indonesia telah menyediakan layanan pembuatan dan perpanjangan SKCK secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri.
Anda dapat mengunduh aplikasi, mendaftar, mengunggah dokumen persyaratan, dan melakukan pembayaran secara daring.
Setelah mendapatkan kode registrasi atau barcode, Anda tinggal datang ke kantor polisi yang dituju untuk pengambilan sidik jari dan pencetakan SKCK fisik. Ini adalah solusi cepat dan efisien untuk mengejar tenggat waktu pemberkasan.
Proses pengisian DRH PPPK adalah cerminan dari kesiapan Anda menjadi seorang ASN yang profesional dan teliti.
Memastikan setiap data, terutama nomor SKCK, terisi dengan benar adalah tanggung jawab mutlak. Ini adalah langkah kecil dengan dampak yang sangat besar bagi masa depan karier Anda.
Sudahkah Anda memeriksa kembali kebenaran nomor SKCK di DRH Anda? Jangan biarkan kesalahan sepele menghambat langkah Anda. Bagikan artikel ini kepada rekan-rekan seperjuangan agar semua dapat melewati tahap akhir ini dengan sukses!
Berita Terkait
-
Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu? Ini Ketentuan dan Syaratnya
-
Jurus Sat-set Bikin SKCK Online: Gak Perlu Lagi Antre di Kantor Polisi!
-
Gaji PPPK Paruh Waktu Apakah Sama dengan Honorer? Simak Aturannya
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan