Lifestyle / Komunitas
Selasa, 16 September 2025 | 16:41 WIB
Letak Nomor SKCK untuk Isi DRH PPPK 2025 Bukan di Pojok Atas, Ini yang Benar

Kesalahan Fatal yang Wajib Dihindari

Ketelitian adalah kunci. Selain salah lokasi, beberapa kesalahan lain sering terjadi dan bisa berakibat fatal:

1. Typo atau Salah Ketik

Satu angka atau huruf yang salah bisa membuat seluruh nomor tidak valid. Periksa kembali input Anda dua hingga tiga kali sebelum menyimpan.

2. Mengabaikan Tanda Baca

Garis miring (/) dan titik (.) adalah bagian dari nomor. Pastikan semua tanda baca tersebut ikut disalin dengan benar.

3. Format yang Tidak Lengkap

Jangan hanya menuliskan angka registrasinya saja. Seluruh rangkaian dari "SKCK/YANMAS/..." hingga kode satuan di akhir harus diinput secara lengkap.

4. SKCK Kedaluwarsa

Pastikan SKCK yang Anda gunakan masih berlaku. SKCK memiliki masa berlaku 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika sudah lewat, segera lakukan perpanjangan.

Baca Juga: Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

SKCK Belum Siap? Manfaatkan Layanan Online

Bagi Anda yang belum mengurus SKCK atau masa berlakunya akan habis mendekati tenggat waktu pengisian DRH, jangan panik.

Kepolisian Republik Indonesia telah menyediakan layanan pembuatan dan perpanjangan SKCK secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri.

Anda dapat mengunduh aplikasi, mendaftar, mengunggah dokumen persyaratan, dan melakukan pembayaran secara daring.

Setelah mendapatkan kode registrasi atau barcode, Anda tinggal datang ke kantor polisi yang dituju untuk pengambilan sidik jari dan pencetakan SKCK fisik. Ini adalah solusi cepat dan efisien untuk mengejar tenggat waktu pemberkasan.

Proses pengisian DRH PPPK adalah cerminan dari kesiapan Anda menjadi seorang ASN yang profesional dan teliti.

Memastikan setiap data, terutama nomor SKCK, terisi dengan benar adalah tanggung jawab mutlak. Ini adalah langkah kecil dengan dampak yang sangat besar bagi masa depan karier Anda.

Load More