- PPPK Paruh Waktu memiliki perbedaan jam kerja dengan PPPK penuh waktu dan PNS.
- PPPK Paruh Waktu dapat diangkat menjadi penuh waktu apabila memenuhi syarat.
- Kontrak bisa diperpanjang sesuai hasil evaluasi kinerja pegawai di instansi pemerintah masing-masing.
Suara.com - PPPK Paruh Waktu menjadi solusi atau jalan tengah dari pemerintah untuk menuntaskan masalah tenaga non-ASN atau honorer yang menghadapi ketidakpastian statusnya.
Bersamaan dengan ini, muncul banyak pertanyaan apakah PPPK Paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu?
PPPK Paruh Waktu (part time) adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang memiliki jam kerja lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Skema ini dirancang sebagai mekanisme utama untuk menampung tenaga honorer atau non-ASN yang datanya sudah terverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian status dan jaminan pendapatan bagi para honorer yang selama ini nasibnya terkatung-katung.
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja yang lebih fleksibel karena disesuaikan dengan kebutuhan instansi serta beban kerja, sehingga bisa kurang dari jam kerja normal.
Skema ini difokuskan untuk penataan serta pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer yang sudah ada.
Dari sisi penghasilan, gaji dihitung secara proporsional sesuai jam kerja, dengan tunjangan yang kemungkinan menyesuaikan kebijakan instansi. Target utamanya memang lebih diarahkan kepada tenaga honorer yang sudah terdata.
Baca Juga: Anti Gagal! Panduan Lengkap SSCASN 2025: Dari Buat Akun Hingga Tips Jitu Lolos CPNS dan PPPK
Sementara itu, PPPK Penuh Waktu mengikuti standar jam kerja ASN pada umumnya, yaitu sekitar 7,5 hingga 8 jam per hari selama lima hari kerja.
Fokus utamanya adalah mengisi formasi jabatan ASN yang dibuka secara resmi sesuai kebutuhan instansi melalui seleksi terbuka.
Pegawai dengan status ini akan menerima gaji serta tunjangan penuh sesuai peraturan yang berlaku.
Berbeda dengan paruh waktu, skema penuh waktu terbuka untuk semua pelamar, baik tenaga honorer maupun pelamar umum, selama mereka lolos seleksi sesuai formasi yang tersedia.
Masa Kerja PPPK Paruh Waktu
Sama seperti PPPK Penuh Waktu, status PPPK Paruh Waktu juga didasarkan pada Perjanjian Kerja.
Berita Terkait
-
Gaji PPPK Paruh Waktu Apakah Sama dengan Honorer? Simak Aturannya
-
Perpanjang SKCK 2025 Online dan Offiline: Cara Terbaru dan Syarat Dokumen
-
Jika Habis Kontrak, Apakah Status PPPK Paruh Waktu Langsung Diberhentikan?
-
Kapan Penetapan NI PPPK Paruh Waktu? Cek Jadwal dan Ketentuan DRH
-
Batas Syarat SKCK untuk DRH PPPK Paruh Waktu 2025, BKN Beri Update Terkini
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
Apakah Sunscreen Wardah Wudhy Friendly? Ini Rekomendasi yang Bisa Kamu Coba
-
Bibir Gelap Cocoknya Pakai Lipstik Apa? Ini 6 Pilihan Terbaik, Harga Mulai Rp25 Ribuan
-
5 Pilihan Sepatu Badminton Lokal Murah Terbaik, Cocok untuk Pemula sampai Pro
-
Indonesia Tourism Outlook 2026: Mengintip Strategi Baru Pariwisata Berkelanjutan!
-
4 Zodiak Paling Bahagia Bulan November Ini: Cancer, Semesta Sedang Berpihak Padamu!
-
5 Shio Paling Beruntung Bulan November, Karier Melejit Finansial Membaik
-
Sepatu Batik untuk Sepak Bola? Ortuseight dan Beckham Putra Satukan Budaya dan Lapangan Hijau!
-
Terpopuler: Onad dan Istri Ditangkap, Tuntutan Pembunuh Aktor Sandy Permana Jadi Sorotan
-
7 Alasan Generasi Muda Harus Pertimbangkan Tinggal di Pusat Kota: Nomor 4 Bikin Tenang!
-
5 Shio Paling Hoki di Keuangan selama November 2025, Kamu Termasuk?