Suara.com - Islam memiliki panduan khusus terkait alat masak yang telah terkontaminasi bahan makanan atau minuman yang non halal atau haram. Bahan makanan non halal dalam Islam salah satunya adalah daging babi, sedangkan minuman yang haram adalah khamar atau minuman yang mengandung alkohol.
Babi dan anjing hukumnya haram untuk dimakan dan termasuk ke dalam najis mughalladah atau najis besar berdasarkan pendapat para ulama. Karenanya, wadah atau alat makan yang terkontaminasi dahing babi otomatis juga dinilai najis.
Lantas, bagaimana dengan alat masak atau alat makan seperti sendok, piring, panci, dan penggorengan yang terkontaminasi bahan makanan atau minuman haram? Apa solusi yang ditawarkan sesuai syariat? Benarkah harus dihancurkan?
Alat Makan yang Terkontaminasi Babi Apakah Harus Dihancurkan?
Ustaz Ahmad Sarwat, pendiri Rumah Fiqih Indonesia, menjelaskan bahwa di dalam kajian fikih terdapat berbagai macam najis, di antaranya najis mukhoffafah (najis ringan), najis mutawassithoh (janis sedang), dan najis mugholladhah (najis berat).
"Ya kalau najisnya bukan mugholladah, alatnya dicuci aja kan cukup. Namun, kalau itu najis mugholladah kan baiknya dicuci tujuh kali, salah satunya dengan tanah, tidak harus dihancurkan atau dibuang," jelasnya pada salah satu kesempatan.
Ia juga menjelaskan bahwa di dalam Mazhab Syafi’i, memang babi merupakan najis mugholladah sehingga harus dibasuh atau dicuci tujuh kali. Sedangkan di luar Mazhab Syafi’i, babi digolongkan sebagai najib biasa, bukan najis yang berat.
Ustaz Sarwat juga menegaskan pada dasarnya tidak perlu membuang alat masak yang terkontaminasi daging babi, tetapi wajib dibersihkan sesuai dengan syariat Islam.
"Jadi, kita ini ngomong Mazhab Syafi’i, beda lagi kalau mazhab lainnya,”"ujarnya lebih lanjut.
Baca Juga: Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
Beberapa waktu yang lalu, sempat ramai beredar di media sosial tentang penghancuran peralatan makan Baso A Fung bandara Ngurah Rai Bali lantaran terkontaminasi daging babi. Menanggapi hal ini, LPPOM MUI juga sependapat dengan Ustaz Sarwat.
Muti Arintawati selaku Direktur Utama LPPOM MUI mengatakan bahwa sebenarnya pemusnahan seluruh peralatan makan yang ada di resto Baso A Fung tersebut bukanlah tindakan yang sepenuhnya tepat.
Ia mengungkapkan bahwa peralatan makan tersebut sebenarnya masih dapat digunakan asalkan melalui proses penyucian secara syar’i.
"Fasilitas yang telah terkontaminasi tetap dapat digunakan jika sudah melalui tahap pensucian secara syar’i hingga dipastikan bersih," ujarnya pada salah satu kesempatan.
Pembahasan mengenai hal ini juga telah tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standardisasi Fatwa Halal yang berbunyi ‘pensucian dilakukan dengan dicuci dengan air tujuh kali yang salah satunya dengan tanah atau debu atau penggantinya yang memiliki daya pembersih yang sama’.
Langkah Penyucian Alat Makan secara Syar’i
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Beda Two Way Cake dan Powder Foundation, Mana yang Lebih Bagus?
-
Bedanya Scarlett Whitening Acne Serum vs Brightly Ever After, Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?
-
Dikaitkan dengan Ritual Pesugihan, Viral Daftar Harga Layanan Ritual di Gunung Kawi
-
Masalah Rambut Tak Selalu Sama, Ini Pentingnya Memilih Perawatan Sesuai Kebutuhan
-
4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
-
5 Mesin Cuci Portable yang Muat 4,5 Kg Baju, Cocok untuk Kos-kosan atau Paviliun
-
5 Manfaat Memutar Musik saat Kerja, Bantu Kurangi Stres dan Tingkatkan Produktivitas
-
5 Skincare Hada Labo untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam
-
3 Lipstik Awet dan Anti Luntur untuk Ngopi Cantik, Gak Repot Touch Up saat Nongkrong
-
5 Jenis Sepatu Lari dan Fungsinya Sesuai Kebutuhan, Jangan Salah Pilih!