Suara.com - Dalam ajaran Islam, umat Muslim memiliki sejumlah aturan terkait makanan yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi.
Salah satu larangan yang paling dikenal luas adalah larangan mengonsumsi daging babi.
Larangan ini bukan hanya sekadar tradisi atau budaya, tetapi merupakan bagian dari ajaran agama yang memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an, Hadis, serta didukung pula oleh pandangan medis dan kesehatan modern.
Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengapa umat Muslim dilarang makan babi, dilihat dari sudut pandang agama, kesehatan, serta nilai moral dan sosial yang terkandung di dalamnya.
1. Larangan Makan Babi dalam Al-Qur’an
Dalam Islam, hukum makan daging babi adalah haram atau dilarang keras. Larangan ini ditegaskan dalam beberapa ayat Al-Qur’an. Di antaranya:
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah...” (QS. Al-Baqarah: 173)
Larangan ini juga diperkuat dalam ayat-ayat lain seperti QS. Al-Ma'idah: 3, QS. Al-An'am: 145, dan QS. An-Nahl: 115.
Dari ayat-ayat tersebut, jelas bahwa larangan makan daging babi bersifat tegas dan tidak ada pengecualian, kecuali dalam kondisi darurat di mana nyawa seseorang terancam dan tidak ada makanan lain yang bisa dikonsumsi.
Baca Juga: Terungkap Ayam Goreng Widuran Solo Pernah Pasang Logo Halal, Adakah Sanksi Hukumnya?
2. Rasulullah SAW Menegaskan Larangan Ini
Dalam Hadis, Rasulullah SAW juga secara eksplisit melarang umatnya untuk mengonsumsi daging babi.
Bahkan, beliau memperluas larangan tersebut tidak hanya pada daging, tetapi juga melarang memperjualbelikan, menyimpan, atau mengambil manfaat dari babi.
Dari Jabir bin Abdullah, Nabi SAW bersabda:
"Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan penjualan khamr (minuman keras), bangkai, babi dan patung..."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa larangan terhadap babi sangat serius, tidak hanya sebagai konsumsi, tetapi juga dalam kegiatan ekonomi dan sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya