- Wahyudin Moridu dipecat PDIP usai viral video mau "rampok uang negara".
- Harta Wahyudin Moridu di LHKPN tertulis minus Rp2 juta.
- Video viral tersebut diambil saat Wahyudin mabuk minuman keras.
Suara.com - PDIP telah memecat Wahyudin Moridu yang sebelumnya merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo usai viral ucapan mau "merampok uang negara".
Pemecatan Wahyudin Moridu itu disampaikan politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli.
"Pertama, kami memohon maaf atas kelakuan kader kami itu. Dan secara cepat kami sudah melakukan evaluasi, khususnya di DPD PDIP di Gorontalo bahwa tindakan Wahyudin Moridu tidak bisa dibela, tidak bisa dimaafkan, tidak bisa dimaklumi yang merupakan pelanggaran sangat berat. Secara de jure, PDI Perjuangan sudah memecat Wahyudin Moridu," ujar Gun Romli dikutip pada Minggu (21/9/2025).
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan video anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu yang mengatakan ingin merampok uang negara.
Video itu direkam saat Wahyudin dan seorang wanita di dalam mobil.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini, kita habiskan aja biar negara ini makin miskin," ujar Wahyudin sambil menyetir mobil.
Setelah sesumbar ingin merampok uang negara agar makin miskin, Wahyudin juga memperkenalkan dirinya sebagai anggota dewan.
“Siapa ji Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Buntut video tersebut, Wahyudin Moridu menuai kecaman. Harta kekayaannya yang minus pun ikut dikuliti.
Baca Juga: Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
Berdasarkan laman LHKPN KPK, Wahyudin Moridu tercatat memiliki harta minus Rp2.000.000.
Dalam LHKPN miliknya, Wahyudin melaporkan harta berupa satu bidang tanah dan bangunan Seluas 2000 m2/72 m2 di Kab/Kota Boalemo yang merupakan hasil warisan senilai Rp180.000.000 (Rp180 juta).
Selain itu, Wahyudin juga tercatat hanya memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp180.000.000. Dengan demikian, total kekayaannya senilai Rp198.000.000 (Rp198 juta).
Namun, Wahyudin memiliki hutang sebesar Rp200.000.000 (Rp200 juta) sehingga kekayaannya minus Rp2.000.000.
Setelah videonya yang ingin merampok uang negara viral, Wahyudin Moridu mengakui bahwa dirinya dalam kondisi mabuk.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama.
Berita Terkait
-
Pendidikan dan Pekerjaan Mega Nusi, Istri Anggota DPRD Gorontalo yang Viral
-
Pendidikan dan Jejak Karier Wahyudin Moridu: Viral Gegara 'Mau Rampok Uang Negara'
-
Permintaan Maaf Wahyudin Moridu Disorot: Ngerampok sama Selingkuhan, Giliran Salah Gandeng Istri
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Aset Tanah dan Bangunan Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Mau Rampok Uang Negara
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya
-
Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026