- Terungkap fakta baru terkait kelakuan anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang mengucap mau 'merampok uang negara.'
- Ucapan Wahyudin dalam video viral ternyata dalam kondisi mabuk
- BK DPRD Gorontalon pun memastikan akan menjatahui sanksi etik terhadap kader PDIP itu.
Suara.com - Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya mengakui video viral yang menampilkan ucapannya akan 'merampok uang negara' karena dalam kondisi tidak sadar alias mabuk.
Fakta itu diungkapkan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama.
Diketahui, tindakan Wahyudin Moridu yang koar-koar mau merampok negara itu kini sedang diusut oleh BK setelah videonya viral di media sosial. Buntut video mau merampok uang negara itu, BK akan memanggil Wahyudin Moridu pada Senin (22/9) depan.
Fikram mengaku telah mendapatkan informasi jika Wahyudin dalam mabuk minuman keras alias miras saat mengucapkan mau 'rampok uang negara' sebagaimana video yang beredar.
"Terinformasi ke saya dia (Wahyudin Moridi) dalam keadaan mabuk minum-minuman beralkohol," ujarnya ditulis pada Sabtu (20/9).
Meski disebut dalam kondisi mabuk, tindakan legislator PDI Perjuangan (PDIP) dinyatakan salah atas ucapan kontroversialnya itu. Kini, Wahyudin pun terancam bakal dijerat hukuman oleh BK DPRD Gorontalo.
"Lepas dari segalanya minum pun mabuk pun, dia sudah kena pelanggaran kode etik," ujarnya.
Viral Mau Rampok Uang Negara
Sebelumnnya, video Wahyudin Moridu yang koar-koar mau 'merampok uang negara' membuat gempar publik. Video itu terekam saat Wahyudin dan seorang wanita sedang dalam perjalanan menuju Makassar dengan menggunakan mobil.
Baca Juga: Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu
Sembari menyetir mobil, Wahyudin mengucapkan kata-kata yang terdengar arogan.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini, kita habiskan aja biar negara ini makin miskin," ujarnya sesumbar.
Setelah berniat merampok uang negara biar negara makin miskin, Wahyudin juga memperkenalkan dirinya sebagai anggota dewan.
“Siapa ji Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Ucapan kontroversial Wahyudin mendadak banjir kecaman publik usai videonya beredar luas. Imbas kelakuannya yang membuat publik geram, Wahyudin Moridu akhirnya muncul dengan membuat video permintaan maaf.
Ia mengakui kesalahannya dan menyadari perbuatannya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.
Tag
Berita Terkait
-
Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus