Lifestyle / Male
Minggu, 21 September 2025 | 14:18 WIB
Wahyudin Moridu (Instagram/wahyumoridu)
Baca 10 detik
  • Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu dipecat usai bilang rampok uang negara.
  • Wahyudin Moridu ternyata sempat ikut paket C demi ijazah SMA.
  • Intip rekam jejak pendidikan dan latar belakangnya.

Suara.com - Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu ramai menjadi perbincangan usai kedapatan mengeluarkan ucapan 'rampok uang negara' seperti dalam video yang viral.

Atas ucapannya itu, karier Wahyudin Moridu sebagai legislator terancam. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi memecat Wahyudin yang dianggap telah melukai hati masyarakat Indonesia dan melanggar kode etik partai.

Seiring dengan sorotan terhadap pribadinya, latar belakang Wahyudin Moridu dikuliti, termasuk tentang rekam jejak pendidikannya.

Memangnya Wahyudin Moridu lulusan apa? Berikut ulasannya

Pendidikan Wahyudin Moridu

Instagram

Pria kelahiran Boalemo, 11 November 1995 ini, diketahui menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi.

Mengutip Lezen.id, Wahyudin Moridu menempuh paket C untuk pendidikan Sekolah Menegah Atas (SMA) dan dinyatakan lulus pada 2014.

Pada 2016, ia kemudian berkuliah jurusan hukum Universitas Ichsan Gorontalo dan baru lulus pada 2020.

Jejak Kasus Hukum

Baca Juga: Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!

Sebelum viral gegara ucapan tak pantas, Wahyudin Moridu sempat tersandung kasus narkoba. Tepatnya pada 2020, Wahyudin diamankan bersama dua koleganya di Jakarta lantara penyalahgunaan narkotika.

Pada saat itu, Wahyudin Moridu telah menjabat sebagai DPRD Kabupaten Boalemo. Ia akhirnya menjalani rehabilistasi.

Kehidupan Pribadi dan Karier

Menilik latar belakangnya, Wahyudin Moridu berasal dari keluarga politikus. Ia merupakan putra Darwin Moridu dan Rensi Makuta.

Ayah Wahyudin merupakan Bupati Boalemo periode 2017-2020 yang sempat divonis 6 bulan penjara akibat kasus penganiayaan.

Darwin Moridu pun kembali terjerat kasus hukum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan usaha tani yang ditaksir merugikan negara Rp2,4 miliar.

Load More