Suara.com - Anggota DPRD Gorontalo dari Fraksi PDIP, Wahyudin Moridu tengah viral usai pernyataannya ingin merampok uang negara dan membuat negara semakin miskin.
Ucapannya yang dianggap sangat tidak pantas untuk seorang pejabat publik ini sontak memicu kemarahan publik.
Akibatnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan bergerak cepat dan mengonfirmasi pemecatan terhadap Wahyudin.
Gara-gara itu sosok Wahyudin Moridu menjadi sorotan, termasuk gajinya sebagai DPRD Gorontalo. Lantas berapa sebenarnya gaji Wahyudin Moridu? Simak penjelasan berikut ini.
Gaji DPRD Gorontalo
Berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 dan turunannya di tingkat daerah, pendapatan seorang anggota DPRD memang jauh melampaui gaji pokok semata.
Jika ditotal, pendapatan bulanan mereka bisa mencapai angka yang sangat fantastis, yakni sekitar Rp40 juta per bulan.
Berikut adalah rincian komponen pendapatan tersebut:
1. Gaji Pokok atau Uang Representasi
- Ketua DPRD: Rp 3 juta per bulan
- Wakil Ketua: Rp 2,4 juta per bulan
- Anggota DPRD: Rp 2,2 juta per bulan
2. Berbagai Jenis Tunjangan
Baca Juga: Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
Selain gaji pokok, para anggota dewan juga mendapatkan berbagai tunjangan yang nilainya jauh lebih besar. Beberapa di antaranya meliputi:
- Tunjangan Jabatan: Mulai dari Rp3,2 juta hingga Rp4,3 juta.
- Tunjangan Komunikasi Intensif: Senilai Rp9 juta untuk semua anggota.
- Tunjangan Reses: Senilai Rp9 juta untuk semua anggota.
- Tunjangan Perumahan: Mencapai Rp9,2 juta hingga Rp11 juta.
- Tunjangan Transportasi: Senilai Rp10 juta.
Belum lagi, ada tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan alat kelengkapan dewan.
Fasilitas lain yang juga diberikan adalah jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Pimpinan dewan bahkan mendapat fasilitas tambahan berupa rumah negara dan kendaraan dinas.
Dengan seluruh komponen ini, tidak heran jika total pendapatan bulanan seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo bisa menyentuh angka sekitar Rp40 juta.
Namun di tengah sorotan publik, data kekayaan Wahyudin Moridu yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi perhatian.
Berita Terkait
-
Hartanya Minus, Segini Utang Wahyudin Moridu yang Viral Mau 'Rampok Uang Negara'
-
Naik Mobil Setengah Miliar, Total Harta Wahyudin Moridu yang Sebut Rampok Uang Negara Minus Dua Juta
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Pendidikan dan Pekerjaan Mega Nusi, Istri Anggota DPRD Gorontalo yang Viral
-
Pendidikan dan Jejak Karier Wahyudin Moridu: Viral Gegara 'Mau Rampok Uang Negara'
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?
-
Gandeng Kreator Konten: Setiap Pembelian Sepatu Kini Donasi Rp50 Ribu untuk Buku Anak di Lombok
-
7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
-
Bukan Cuma Teori, Ini Cara Kampus Menyiapkan Mahasiswa Masuk Dunia Kerja