Suara.com - Anggota DPRD Gorontalo dari Fraksi PDIP, Wahyudin Moridu tengah viral usai pernyataannya ingin merampok uang negara dan membuat negara semakin miskin.
Ucapannya yang dianggap sangat tidak pantas untuk seorang pejabat publik ini sontak memicu kemarahan publik.
Akibatnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan bergerak cepat dan mengonfirmasi pemecatan terhadap Wahyudin.
Gara-gara itu sosok Wahyudin Moridu menjadi sorotan, termasuk gajinya sebagai DPRD Gorontalo. Lantas berapa sebenarnya gaji Wahyudin Moridu? Simak penjelasan berikut ini.
Gaji DPRD Gorontalo
Berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 dan turunannya di tingkat daerah, pendapatan seorang anggota DPRD memang jauh melampaui gaji pokok semata.
Jika ditotal, pendapatan bulanan mereka bisa mencapai angka yang sangat fantastis, yakni sekitar Rp40 juta per bulan.
Berikut adalah rincian komponen pendapatan tersebut:
1. Gaji Pokok atau Uang Representasi
- Ketua DPRD: Rp 3 juta per bulan
- Wakil Ketua: Rp 2,4 juta per bulan
- Anggota DPRD: Rp 2,2 juta per bulan
2. Berbagai Jenis Tunjangan
Baca Juga: Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
Selain gaji pokok, para anggota dewan juga mendapatkan berbagai tunjangan yang nilainya jauh lebih besar. Beberapa di antaranya meliputi:
- Tunjangan Jabatan: Mulai dari Rp3,2 juta hingga Rp4,3 juta.
- Tunjangan Komunikasi Intensif: Senilai Rp9 juta untuk semua anggota.
- Tunjangan Reses: Senilai Rp9 juta untuk semua anggota.
- Tunjangan Perumahan: Mencapai Rp9,2 juta hingga Rp11 juta.
- Tunjangan Transportasi: Senilai Rp10 juta.
Belum lagi, ada tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan alat kelengkapan dewan.
Fasilitas lain yang juga diberikan adalah jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Pimpinan dewan bahkan mendapat fasilitas tambahan berupa rumah negara dan kendaraan dinas.
Dengan seluruh komponen ini, tidak heran jika total pendapatan bulanan seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo bisa menyentuh angka sekitar Rp40 juta.
Namun di tengah sorotan publik, data kekayaan Wahyudin Moridu yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi perhatian.
Berita Terkait
-
Hartanya Minus, Segini Utang Wahyudin Moridu yang Viral Mau 'Rampok Uang Negara'
-
Naik Mobil Setengah Miliar, Total Harta Wahyudin Moridu yang Sebut Rampok Uang Negara Minus Dua Juta
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Pendidikan dan Pekerjaan Mega Nusi, Istri Anggota DPRD Gorontalo yang Viral
-
Pendidikan dan Jejak Karier Wahyudin Moridu: Viral Gegara 'Mau Rampok Uang Negara'
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard