-
Oknum Kapolsek di Kendal, AKP N, digerebek oleh warga saat berduaan dengan seorang janda berprofesi guru di sebuah rumah pada Jumat (19/9/2025) dini hari.
-
Penggerebekan ini didasari oleh kecurigaan warga yang sering melihat oknum perwira tersebut mendatangi rumah sang wanita.
-
Atas perbuatannya, AKP N telah dinonaktifkan dan menghadapi sanksi berlapis, mulai dari sanksi etik dan disiplin hingga kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan tuntutan pidana perzinahan.
Suara.com - knum polisi yang menjabat sebagai Kapolsek di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berada di ujung tanduk setelah digerebek warga pada Jumat (19/9/2025) dini hari.
AKP N, sang oknum perwira, tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang wanita di sebuah rumah di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong.
Penggerebekan ini bermula dari kecurigaan warga yang sudah lama mencurigai gerak-gerik AKP Nundarto. Menurut saksi mata, ia sering terlihat mendatangi rumah wanita berstatus janda yang berprofesi sebagai guru tersebut pada malam hari.
Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, termasuk rekaman video, warga memutuskan untuk melakukan penggerebekan.
Saat digerebek, AKP Nundarto ditemukan bersama wanita itu di dapur. Karena geram, warga kemudian menyeretnya ke balai desa sebelum akhirnya diserahkan ke Propam Polres Kendal.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa AKP Nundarto telah dinonaktifkan.
"Pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum polisi tersebut," kata Hendry.
Ancaman Hukuman dan Sanksi Berlapis
Perbuatan AKP Nundarto berpotensi menjeratnya dengan sanksi berlapis, yang dapat berdampak serius pada karier dan statusnya sebagai anggota Polri.
Baca Juga: Permintaan Maaf Wahyudin Moridu Disorot: Ngerampok sama Selingkuhan, Giliran Salah Gandeng Istri
Hukuman yang mengancamnya dapat berasal dari internal Kepolisian maupun hukum pidana umum.
Secara internal, perbuatan ini jelas melanggar Kode Etik Profesi Polri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022.
Jika hasil penyelidikan Propam membuktikan pelanggaran, AKP Nundarto dapat menghadapi berbagai sanksi disiplin, antara lain:
Sanksi Disiplin: Mulai dari teguran tertulis hingga penundaan kenaikan pangkat.
Sanksi Administratif: Ia bisa dimutasi ke jabatan yang lebih rendah, yang dikenal sebagai demosi, sebagai bentuk hukuman.
Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH): Jika perbuatannya dianggap sebagai pelanggaran berat, AKP Nundarto dapat menghadapi sanksi paling berat, yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.
Berita Terkait
-
Kronologi Kapolsek di Kendal Digerebek Warga, Warga Rekam Barang Bukti Video
-
Gelang Emas Firaun Dicuri dari Museum Mesir, Dijual Cuma Laku Segini
-
Jadi Sultan Dadakan! Tren AI Ubah Foto Biasa Jadi Kaya Raya Viral di Medsos
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Profil Eric Cantona: Pemain Legendaris Ini Dukung Palestina, Tak Mau Israel di Pildun
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya
-
Urutan Skincare Pigeon Pagi dan Malam agar Kulit Glowing Alami
-
Kulit Sensitif Apa Boleh Pakai Retinol? Ini Tips Aman agar Tidak Iritasi
-
Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian
-
4 Shio Paling Hoki 7 Mei 2026: Rezeki Mengalir, Karier dan Cinta Bersinar Besok
-
Apa Beda Waterproof dan Transferproof? Ini 5 Cushion dengan Dua Kelebihan Sekaligus
-
Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya
-
Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya
-
Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!
-
Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury