- PDIP resmi memecat Wahyudin Moridu setelah video viral dirinya mabuk dan bicara soal merampok uang negara
- Kursi Wahyudin di DPRD Gorontalo akan segera diganti melalui mekanisme PAW sesuai aturan UU MD3 dan KPU
- DPP PDIP menindaklanjuti laporan DPD Gorontalo dengan kajian etik hingga akhirnya mengeluarkan surat pemecatan resmi
Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengambil tindakan tegas dengan resmi memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menyusul aksinya yang viral mabuk sambil menyampaikan ingin merampok uang negara.
Komarudin juga mengonfirmasi bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) akan segera dilaksanakan untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Wahyudin Moridu di DPRD Provinsi Gorontalo.
"Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW," kata Komarudin kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Proses PAW biasanya merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta peraturan KPU terkait.
Secara umum, calon pengganti yang akan mengisi kursi tersebut adalah nama berikutnya dalam daftar calon legislatif (caleg) PDIP dari daerah pemilihan yang sama pada Pemilihan Umum (Pemilu) terakhir, yang memperoleh suara terbanyak setelah Wahyudin Moridu dan belum ditetapkan sebagai anggota dewan.
Setelah surat pemecatan dan usulan PAW disampaikan oleh DPP PDIP kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dan DPRD Gorontalo, KPU akan memverifikasi calon pengganti dan DPRD akan mengesahkan pengganti tersebut melalui rapat paripurna.
Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar untuk memastikan tidak ada kekosongan representasi rakyat di DPRD Gorontalo.
Sebelumnya, Komarudin Watubun menjelaskan bahwa langkah pemecatan terhadap Wahyudin merupakan hasil dari proses klarifikasi internal yang mendalam.
"Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya," ujarnya.
Baca Juga: PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
Laporan dari DPD PDIP Gorontalo tersebut menjadi dasar bagi DPP untuk menindaklanjuti kasus ini.
Setelah menerima laporan, Komite Etik dan Disiplin PDIP segera melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada DPP.
"Dan Komite Etik dan Disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan," tegas Komarudin.
Dengan dikeluarkannya surat pemecatan ini, Wahyudin Moridu secara resmi tidak lagi menjadi bagian dari PDIP dan jabatannya sebagai anggota DPRD Gorontalo akan segera digantikan.
Sebelumnya, media sosial kembali dihebohkan oleh ulah seorang pejabat publik, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin M. Moridu.
Di dalam video singkat yang kini menjadi viral, Wahyudin dengan bangga dan tawa lebar menyatakan dirinya sedang dalam perjalanan ke Makassar menggunakan uang negara.
Berita Terkait
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta