Suara.com - Status pengakuan terhadap negara Palestina terus berkembang. Sejak proklamasi kemerdekaan Palestina pada 1988, puluhan negara telah memberikan pengakuan diplomatik.
Pada 2024–2025 terjadi gelombang pengakuan baru dari negara-negara Eropa dan Persemakmuran yang membuat daftar pengakuan berubah dinamis.
Daftar Negara yang Sudah Mengakui Palestina
Pengakuan pertama dan paling masif terjadi pada tahun 1988, tak lama setelah proklamasi kemerdekaan. Dalam gelombang ini, negara-negara dari Asia dan Afrika memimpin, diikuti oleh beberapa negara di Amerika Latin dan Eropa Timur.
Asia dan Timur Tengah: Negara-negara Liga Arab menjadi yang pertama memberikan pengakuan, seperti Aljazair, Bahrain, Indonesia, Irak, Kuwait, Libya, Maroko, Mauritania, Somalia, Tunisia, Yaman, Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Eropa dan Asia Tengah: Turki, Rusia (sebagai Uni Soviet), Belarus, Ukraina, Tiongkok, Ceko, Slowakia, dan Rumania juga memberikan pengakuan pada tahun ini.
Amerika Latin: Kuba dan Nikaragua menjadi pelopor pengakuan dari benua ini.
Sebelum gelombang 2024–2025, sekitar lebih dari 130 negara telah mengakui Palestina sejak 1988.
Pada 2024–2025 sejumlah negara Eropa dan negara lain mengumumkan pengakuan resmi atau niat pengakuan, menambah total negara yang mengakui secara de facto atau de jure.
Baca Juga: Bersiap Tembus Blokade Gaza, Wanda Hamidah Beri Pesan Keras untuk Pemerintah Indonesia
Berdasarkan berbagai laporan menyebut total pengakuan Palestina mencapai 152 negara setelah gelombang pengakuan 2024–2025.
Negara-negara tersebut adalah:
Beberapa Negara Terbaru yang Mengakui Palestina:
- Inggris, Kanada, Australia pengumuman koordinasi pengakuan pada 21 September 2025 menjadi momen diplomatik signifikan. Pengakuan ini memicu reaksi keras dari Israel.
- Prancis, Spanyol, Portugal, dan beberapa negara Eropa pada 2024–2025 beberapa negara Eropa menyatakan pengakuan atau niat kuat untuk mengakui Palestina, menandakan pergeseran sikap di Eropa Barat.
Krisis kemanusiaan Gaza dan tekanan publik di negara-negara demokrasi mendorong pemerintah untuk mengambil sikap yang dianggap akan menghidupkan prospek solusi dua negara.
Selain itu, ada pertimbangan diplomatik, di mana pengakuan bersifat simbolis namun dapat memengaruhi posisi negosiasi internasional dan hak Palestina di forum internasional.
Pengakuan negara bersifat dinamis. Untuk daftar resmi dan update, sumber yang sering dijadikan rujukan adalah catatan Kementerian Luar Negeri tiap negara, laporan PBB, serta pemantauan media internasional seperti Reuters, AP, dan media besar lainnya. Laporan ringkasan media nasional juga merangkum perubahan penting.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah
-
8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
-
Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba
-
7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi
-
Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres
-
Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam
-
Tampil Cantik saat Melahirkan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Make Up untuk Persalinan?