Lifestyle / Male
Senin, 22 September 2025 | 19:00 WIB
Arsip - Pangdam XVIII/Kasuari Mayor Jenderal TNI I Nyoman Cantiasa [Antara]

Suara.com - TNI merekrut prajurit melalui jalur Perwira Prajurit Karier (PAPK) 2025. Pendaftaran dibuka mulai 19 September – 25 Oktober 2025. 

Jika lulus seleksi PAPK, maka Anda akan diangkat sebagai prajurit dengan pangkat Letnan Dua atau Letda, yang merupakan bagian dari kepangkatan perwira pertama.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Gaji Prajurit TNI, gaji TNI untuk perwira pertama setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) golongan III yakni Rp2,9 – Rp4,7 juta.

Bukan hanya gaji pokok, para perwira ini juga berhak atas sejumlah tunjangan seperti seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan keluarga.

Bagi yang tertarik untuk menempuh jalur Perwira Prajurit Karier, berikut adalah persyaratan umum yang dibutuhkan.

1. Warga Negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

Baca Juga: Sudah Menikah Apakah Boleh Daftar PAPK TNI? Cek Syaratnya Terbaru 2025

5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.

6. Telah lulus dan berijazah D4 / S1 / S1 Profesi dan S2 dengan jurusan/program studi sesuai kebutuhan TNI.

7. Berusia maksimal 28 tahun untuk D4/S1 dan 30 tahun untuk S1 Profesi dan S2 pada saat pembukaan Dikma.

8. Akreditasi universitas dan jurusan/program studi minimal "B" / Baik Sekali (SAAT LULUS).

9. Untuk jurusan/program studi akreditasi "A" / Unggul, IPK tidak kurang dari 2,80.

10. Untuk jurusan/program studi akreditasi "B" / Baik Sekali, IPK tidak kurang dari 3,00.

Load More