- TNI bakal melarang kendaraan anggota yang menggunakan sirene dan strobo.
- Penindakan itu menyusul ramai protes publik soal seruan Stop Tot tot Wuk wuk di media sosial.
- Danpuspom pun mengakui penggunaan sirene dan strobo bisa mengganggu pengguna jalan lainnya.
Suara.com - Setelah Polri, Mabes TNI kekinian bakal menindak jika ada anggota yang menggunakan sirene dan strobo pada kendaraannya. Keputusan itu setelah protes publik terkait seruan 'Stop Tot tot Wuk wuk' viral di media sosial, baru-baru ini.
Upaya penertiban kendaraan anggota yang kedapatan menggunakan sirine dan strobo diungkapkan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto. Menurutnya, penggunaan sirene dan strobo yang tidak sesuai aturan bisa mengganggu kenyamanan pengendaraan lain di jalan raya.
“Di internal kami, di TNI, kami sudah sampaikan kepada masing-masing danpuspom angkatan untuk menertibkan itu,” ungkapnya dikutip dari Antara, Senin (22/9/2025).
Dia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polri, mengingat belakangan ini penggunaan sirene dan strobo yang tidak sesuai peruntukannya diprotes masyarakat karena dinilai mengganggu.
Danpuspom mengakui bunyi dan cahaya yang ditimbulkan dapat mengganggu pengguna jalan, karenanya sirene dan strobo harus digunakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
“Jadi peruntukan strobo itu sebenarnya hanya untuk ambulans, pemadam kebakaran, kemudian mobil jenazah, kemudian mobil kawal, baik motor roda empat maupun roda dua. Di luar itu dilarang,” kata Yusri.
Adapun Pasal 134 UU LLAJ mengatur bahwa pengguna jalan yang berhak didahulukan, antara lain pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan pertolongan kecelakaan, pimpinan lembaga negara, tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, serta konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri.
Danpuspom mengimbau jajarannya untuk mencontoh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, sebab Panglima tidak menggunakan sirene dan strobo dalam perjalanan dinas.
“Bapak Panglima sendiri tidak menggunakan itu. Jadi mari kita contoh, kita sesuai dengan aturan aja, ya, biar lebih enak,” tuturnya.
Baca Juga: Wahyudin Moridu Pamer Nabung Duit usai Dipecat Anggota DPRD, Melanie Subono Murka: Drama!
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebelumnya telah memerintahkan kepada polisi militer (POM) soal penggunaan sirene dan strobo agar dilaksanakan sesuai aturan.
Panglima saat ditemui di TNI Fair 2025 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (21/9), mengatakan sirene dan strobo bisa digunakan dalam kegiatan pengawalan selama mengikuti aturan.
“Saya juga menyampaikan kepada, khususnya POM, kalau menyalakan strobo ada aturannya. Kalau lagi kosong dibunyikan, tidak etis juga. Tapi itu ada aturannya untuk VVIP (naratetama) menggunakan pengawalan,” katanya.
Berita Terkait
-
Wahyudin Moridu Pamer Nabung Duit usai Dipecat Anggota DPRD, Melanie Subono Murka: Drama!
-
Rumah Dijarah usai Sebut Rakyat Tolol, Ahmad Sahroni Muncul di Munas IMI ala Koboi: Urat Malu Putus?
-
Dicari Publik usai Rumah Dijarah, Video Sahroni di Munas IMI Tuai Cibiran: Pulang Bang Kita Kangen
-
Permintaan Maaf Wahyudin Moridu Disorot: Ngerampok sama Selingkuhan, Giliran Salah Gandeng Istri
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Kompol Anggraini Diduga Dapat Apartemen hingga Duit Bulanan Rp 50 Juta dari Irjen KM, Benarkah?
-
Rindu Berujung Tragis: Kronologi Ayah Temukan Putrinya Usia 8 Tahun Membusuk di Kos Penjaringan
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, DPRD Panggil Manajemen dan Gubernur Janji Evaluasi
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui
-
Viral Aksi Perpeloncoan Mahasiswa Baru Diduga Kampus Unsri, Dipaksa Cium Teman
-
Said Didu Bongkar Sinyal Keras Jokowi ke Prabowo: Ancaman 'Paket Maut' dan Kunci Tiket 2 Periode
-
Pusing hingga Muntah, Dinkes Garut Ungkap 600 Siswa Keracunan MBG: Alhamdulillah Semua Sudah Sehat
-
Geger Riwayat Pendidikan Gibran: Data KPU vs Setneg Bikin Geleng-geleng, S1 Dulu Baru Setara SMK?