Suara.com - TNI sedang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bergabung sebagai perwira melalui rekrutmen Perwira Prajurit Karier (PA PK) Tahun Anggaran 2025.
Pendaftaran telah dibuka sejak 19 September dan akan ditutup pada 25 Oktober 2025. Proses seleksi dan kelulusan calon akan ditentukan melalui hasil sidang seleksi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Rekrutmen TNI, di mana calon dapat menemukan informasi lengkap tentang persyaratan, lokasi, jadwal, kebutuhan jurusan, dan mekanisme pendaftaran.
Persyaratan dan Kualifikasi Calon
Calon pelamar harus memenuhi sejumlah kriteria ketat untuk dapat mengikuti seleksi. Secara umum, pendaftar harus merupakan WNI, tidak sedang menjabat sebagai prajurit TNI, anggota Polri, atau PNS.
Selain itu, calon harus beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada NKRI. Kondisi fisik dan mental juga menjadi perhatian utama, di mana calon harus sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba.
Terdapat standar fisik minimal yang harus dipenuhi: pria dengan tinggi badan minimal 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.
Dari sisi pendidikan, calon harus memiliki ijazah D4, S1, S1 Profesi, atau S2 dari jurusan/program studi yang sesuai dengan kebutuhan TNI.
Akreditasi universitas dan jurusan/program studi harus minimal "B" atau "Baik Sekali" saat kelulusan. IPK minimal yang disyaratkan adalah 2,80 untuk akreditasi A atau Unggul, dan 3,00 untuk akreditasi B atau Baik Sekali.
Baca Juga: Anggaran Jumbo Pertahanan RI Rp187,1 Triliun, Panglima TNI: Senjata Canggih Itu Sangat Mahal
Usia maksimal calon pada saat pembukaan pendidikan pertama adalah 28 tahun untuk lulusan D4/S1 dan 30 tahun untuk S1 Profesi dan S2. Calon juga harus belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan.
Selain itu, calon wajib memiliki surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah, serta memiliki kartu BPJS.
Pendaftar juga harus bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI dan menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun setelah dilantik sebagai perwira.
Bagi calon yang sedang bekerja, harus mendapatkan izin dari instansi tempat Pendaftar bekerja dan bersedia diberhentikan secara hormat jika lolos seleksi.
Mekanisme dan Lokasi Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi TNI. Setelah mendaftar secara online, calon harus melakukan daftar ulang secara fisik di lokasi pendaftaran yang telah ditentukan.
Tag
Berita Terkait
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
-
Sudah Menikah Apakah Boleh Daftar PAPK TNI? Cek Syaratnya Terbaru 2025
-
Danpuspom TNI: Hanya Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan Bankir Ilham Pradipta
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar
-
Sepatu New Balance Tanpa Tali Apa Saja? Ini 4 Pilihan yang Modis Lengkap Harganya
-
5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda
-
Apakah Bedak Tabur Marcks Aman untuk Kulit Berjerawat? Ini Klaim dan Kandungan 3 Variannya
-
Terpopuler: Pilihan Kulkas yang Dingin saat Mati Listrik, Cushion Wardah untuk Kulit Kering
-
5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas