Suara.com - Berita unik datang dari seorang WNI bernama Jamaludin, yang diketahui nekat berenang ke Singapura untuk mencari kerja.
Menariknya, ia berhasil sampai dan tinggal di negara tersebut cukup lama. Tapi sebenarnya siapa Jamaludin yang jadi perbincangan belakangan ini?
Cerita tentang hal ini turut disiarkan pula melalui Channel News Asia pada Minggu, 21 September 2025 lalu. Perjalanan Jamaludin dikabarkan dimulai pada bulan September 2024, dengan menaiki speedboat dari Batam.
Setelah 90 menit perjalanan dengan speedboat, dirinya diminta melompat dari kapal dan meneruskan perjalanan dengan berenang kurang lebih 60 menit dengan menggunakan alat pengapung rakitan.
Sampai Tanpa Terdeteksi Otoritas Singapura
Dirinya sampai ke pantai Singapura tanpa terdeteksi oleh otoritas setempat, dan perjalanannya dalam kehidupan ilegal di negara orang dimulai di hari tersebut. Jamaludin kemudian bertahan hidup dengan bekerja serabutan selama 11 bulan terakhir.
Beberapa pekerjaan sempat dilakukan, seperti menjual rokok selundupan. Hal ini dilakukan karena ia berada di kondisi yang sulit secara ekonomi, dan tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan keluarganya di Indonesia.
Meski demikian, petualangannya ini harus berakhir pada 12 Agustus 2025 lalu, saat dirinya ditangkap oleh petugas Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan di kawasan Sungei Kadut, di sekitar distrik Woodlands.
Saat diperiksa oleh petugas, Jamaludin tidak dapat menunjukkan berkas perjalanan atau izin tinggal yang sah.
Baca Juga: Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
Diproses Hukum
Jamaludin kemudian masuk ke proses hukum dan dibawa ke pengadilan pada 16 September 2025 lalu. Atas kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan, ia dijatuhi hukuman penjara selama enam minggu serta tiga kali cambukan rotan. Hal ini dijatuhkan karena dirinya telah melanggar Undang-Undang Imigrasi Singapura.
Ia mengaku bersalah, dan menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya akibat desakan ekonomi yang dirasakan.
Ia kemudian mengakui perbuatannya dan menyesal serta mengajukan permohonan hukuman lebih ringan, meski kemudian ditegaskan bahwa tidak akan memberi kelonggaran pada pelanggaran serupa.
Sekilas Profil Jamaludin
Jamaludin sendiri diketahui memiliki nama lengkap Jamaludin Taipabu, yang berusia 49 tahun saat artikel ini dibuat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
4 Rekomendasi Sunscreen Azarine untuk Flek Hitam, Murah Meriah Harganya
-
7 Lipstik Matte yang Gak Bikin Bibir Kering: Mulai Rp50 Ribuan, Nyaman Dipakai Seharian
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Mengecilkan Pori-Pori, Mulai Rp40 Ribuan Saja
-
Long Weekend 2026 Kapan Saja? Ini Aturan Resmi Pemerintah, Jangan Sampai Salah
-
Harta Kekayaan Anggito Abimanyu, Terpilih Jadi Ketua LPS Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Dicuci atau Dihancurkan? Begini Aturan Islam soal Alat Makan yang Terkontaminasi Babi
-
6 Fakta Sindikat Jual Beli Bayi Medan: Emak-emak Jadi Dalang Utama Operasi?
-
Profil dan Rekam Jejak Anggito Abimanyu, Wamenkeu Terpilih Jadi Ketua LPS
-
Mindfulness Morning Movement: Cara Mudah Raih Ketenangan dan Kulit Sehat dalam Satu Waktu!
-
Urutan Skincare Malam dari Viva untuk Cegah Penuaan, Harga Mulai Rp9 Ribuan