Suara.com - Berita unik datang dari seorang WNI bernama Jamaludin, yang diketahui nekat berenang ke Singapura untuk mencari kerja.
Menariknya, ia berhasil sampai dan tinggal di negara tersebut cukup lama. Tapi sebenarnya siapa Jamaludin yang jadi perbincangan belakangan ini?
Cerita tentang hal ini turut disiarkan pula melalui Channel News Asia pada Minggu, 21 September 2025 lalu. Perjalanan Jamaludin dikabarkan dimulai pada bulan September 2024, dengan menaiki speedboat dari Batam.
Setelah 90 menit perjalanan dengan speedboat, dirinya diminta melompat dari kapal dan meneruskan perjalanan dengan berenang kurang lebih 60 menit dengan menggunakan alat pengapung rakitan.
Sampai Tanpa Terdeteksi Otoritas Singapura
Dirinya sampai ke pantai Singapura tanpa terdeteksi oleh otoritas setempat, dan perjalanannya dalam kehidupan ilegal di negara orang dimulai di hari tersebut. Jamaludin kemudian bertahan hidup dengan bekerja serabutan selama 11 bulan terakhir.
Beberapa pekerjaan sempat dilakukan, seperti menjual rokok selundupan. Hal ini dilakukan karena ia berada di kondisi yang sulit secara ekonomi, dan tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan keluarganya di Indonesia.
Meski demikian, petualangannya ini harus berakhir pada 12 Agustus 2025 lalu, saat dirinya ditangkap oleh petugas Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan di kawasan Sungei Kadut, di sekitar distrik Woodlands.
Saat diperiksa oleh petugas, Jamaludin tidak dapat menunjukkan berkas perjalanan atau izin tinggal yang sah.
Baca Juga: Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
Diproses Hukum
Jamaludin kemudian masuk ke proses hukum dan dibawa ke pengadilan pada 16 September 2025 lalu. Atas kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan, ia dijatuhi hukuman penjara selama enam minggu serta tiga kali cambukan rotan. Hal ini dijatuhkan karena dirinya telah melanggar Undang-Undang Imigrasi Singapura.
Ia mengaku bersalah, dan menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya akibat desakan ekonomi yang dirasakan.
Ia kemudian mengakui perbuatannya dan menyesal serta mengajukan permohonan hukuman lebih ringan, meski kemudian ditegaskan bahwa tidak akan memberi kelonggaran pada pelanggaran serupa.
Sekilas Profil Jamaludin
Jamaludin sendiri diketahui memiliki nama lengkap Jamaludin Taipabu, yang berusia 49 tahun saat artikel ini dibuat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
-
Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras
-
Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya
-
4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi
-
Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru
-
Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang
-
Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit